30 Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat
Lapas Tabanan Resmi Tutup Program Rehabilitasi Sosial
TABANAN, NusaBali - Setelah berlangsung selama enam bulan dalam upaya pemulihan bagi warga binaan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan pada Senin (11/11).
Penutupan dilakukan karena program ini telah berhasil mencapai target utama, yakni meningkatkan kesadaran warga binaan akan bahaya narkotika, membangun ketahanan mental, serta membekali mereka dengan keterampilan agar mampu hidup sehat dan mandiri saat kembali ke masyarakat.
Penutupan program ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bali. Acara juga dihadiri Kodim 1619 Tabanan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabanan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, serta Yayasan Bali Samsara (YBS). Kehadiran mereka mencerminkan sinergi antarlembaga dalam upaya pembinaan bagi warga binaan Lapas Tabanan melalui program rehabilitasi sosial.
Kepala Lapas Tabanan Muhamad Kameily, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh stakeholder eksternal yang telah mendukung keberhasilan program ini. Dia menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan rehabilitasi ini tak lepas dari kolaborasi yang terjalin dengan berbagai pihak terkait.
Program rehabilitasi sosial pemasyarakatan ini diikuti oleh 30 warga binaan Lapas Tabanan yang menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kameily melaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah berjalan sesuai rencana, dan pihaknya optimistis bahwa upaya rehabilitasi ini dapat membantu warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.
Kadivpas Bali Putu Murdiana, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali, mengapresiasi kinerja Lapas Tabanan dalam menyelenggarakan program rehabilitasi yang konsisten sejak 2018. “Tentunya Lapas Tabanan sudah tidak asing dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial pemasyarakatan yang telah diselenggarakan sejak 2018. Pelaksanaan rehab ini juga mendapat pujian dari Komisi III DPR RI, di mana hasil dari pelaksanaan program sangat baik dengan berbagai inovasi dan alternatif yang diterapkan sehingga kegiatan rehabilitasi berjalan dengan efektif dan efisien,” kata Murdiana.
Murdiana menandai berakhirnya program dengan pemukulan gong. Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para stakeholder eksternal atas kontribusi mereka dalam mendukung kegiatan pembinaan warga binaan. Para peserta program rehabilitasi juga menerima sertifikat sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mereka dalam program ini. 7 cr79
Komentar