Supadma Ditugaskan di Komisi III DPR RI
Putu Supadma Rudana resmi dilantik menjadi anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali dengan status PAW (Pergantian Antar Waktu) menggantikan Putu Sudiartana, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Kemarin Dilantik Gantikan Sudiartana
JAKARTA, NusaBali
Politisi asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar yang juga Wakil Sekjen DPP Demokrat ditugaskan partainya duduk di Komisi III (yang membidangi masalah hukum).
Pelantikan Supadma Rudana, Kamis kemarin, dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpinan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan, didampingi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR RI dari PKS Fahri Hamzah.
Usai dilantik, Supadma Rudana langsung ikut sidang paripurna dengan agenda penge-sahan UU APBN 2018 dan nota keuangan. Pantauan NusaBali, Supadma duduk bersebelahan dengan Ni Putu Tutik Kusuma Wardani, Srikandi Demokrat asal Singaraja, Buleleng yang telah lebih dulu dilantik menjadi anggota DPR RI Dapil Bali mengisi kursi lowong Jero Wacik, 23 Februari 2017 lalu.
Kepada NusaBali, Supadma mengaku sangat bersyukur atas pelantikannya sebagai anggota DPR RI, meskipun dengan masa jabatan yang tersisa hanya 2 tahun. Sebab, dia akhirnya bisa mengabdi kepada masyarakat Bali lewat perjuangan selaku wakil rakyat di Senayan.
"Puji syukur kepada Tuhan, saya bisa mengabdi kepada masyarakat Bali melalui DPR RI. Terimakasih juga kepada Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menjadi inspirator saya. Mudah-mudahan saya bisa memberikan kontribusi disini," ujar Supadma.
Menurut Supadma, sebagai kader Demokrat, dirinya akan menjalani tugas di Senayan dengan baik. "Perjalanan saya masuk DPR dengan cara baik dan menghindari hal-hal negatif. Semoga selama dua tahun ke depan, saya bisa mengabdi dan memberikan makna," ujar putra dari anggota DPD RI 2004-2009 Dapil Bali, Nyoman Rudana ini.
Suopadma pun menganggap Kamis, 24 Agustus 2017, sebagai hari bersejarah dalam karier politiknya. Sebab, setelah berjuang keras selama 8 tahun sejak Pileg 2009 lalu, akhirnya anak sulung dari empat bersaudara ini bisa tembus kursi DPR. Dia lolos dengan status PAW, menggantikan Putu Sudiartana (politisi Demokrat asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung) yang ditangkap KPK akibat kasus korupsi, setahun lalu.
Uniknya lagi, Supadma ditugasi induk partainya duduk di Komisi III DPR, sama seperti poisisi Sudiartana sebelumnya. Menurut Supadma, dirinya sudah bertemu Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Senayan. Dari situ, Supadma ditugasi masuk ke Komisi III DPR. Semula, sempat ada tawaran masuk ke Komisi X DPR (membidangi pariwisata, budaya, pendidikan, pemuda, olahraga). "Saya berharap dapat berkontribusi di komisi lain, guna memberikan sumbangsih gagasan," jelas politisi yang juga Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) ini.
Sementara, ayahanda Supadma, Nyoman Rudana, kemarin juga datang langsung ke Senayan bersama sang istri dan menanti (istri Supadma), untuk menyaksikan pelantikan dan sekaligus memberikan doa restu putranya. Rudana sangat berharap putra sulungnya ini sukses mengabdi kepada nusa dan bangsa serta rakyat Bali.
Sebagai orangtua, Rudana siap memberi masukan kepada Supadma. "Sebagai orangtua, saya bersyukur kepada Tuhan, putra saya mendapat kesempatan mengabdi untuk rakyat. Semoga dia dapat menjalankan tugas dengan baik," jelas mantan Senator yang juga pemilik Museum Rudana di Ubud ini.
Sekadar dicatat, dua kursi Fraksi Demokrat DPR RI Dap0il Bali, sempat lama tidak terisi, sebelum dilantiknya Putu Tutik dan Putu Supadma. Kursi tersebut kosong, karena pemiliknya dijebloskan KPK ke tahanan akibat kasus korupsi, yakni Jero Wacik dan Putu Sudiartana. Demokrat sendiri mendapat 2 kursi DPR RI Dapil Bali dalam Pileg 2014, yang direbut Wacik (politisi senior asal Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli yang tmantan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Demokrat) dan Putu Sudiartana (mantan Wakil Bendahara Umum DPP Demokrat).
Dalam Pileg 2014, Jero Wacik dan Sudiartana lolos ke DPR masing-masing dengan perolehan 104.682 suara dan 73.348 suara. Sedangkan Putu Tutik berada di posisi ketiga peraih suara terbanyak dari Demokrat Dapil Bali dengan 29.113 suara, disusul Putu Supadma Rudana berada di posisi keempat dengan raihan 20.849 suara. Jadi, Putu Tutik berhak mengisi kursi lowong Jero Wacik. Sedangkan Supadma Rudana berhak maju ke DPR RI dengan status PAW untuk Sudiartana.
Saat ini, Putu Tutik duduk di Komisi XI DPR RI, sementara Putu Supadma masuk ke Komisi III. Mereka berada di Senayan bersama 7 wakil rakyat Bali lainnya dari parpol berbeda: Wayan Koster (Fraksi PDIP/duduk di Komisi X), I Made Urip (Fraksi PDIP/duduk di Komisi IV), I Gusti Agung Rai Wirajaya (Fraksi PDIP/duduk di Komisi XI), Nyan Dhamantra (Fraksi PDIP/duduk di Komisi VI), Gede Sumarjaya Linggih alias Demer (Fraksi Golkar/duduk di Komisi VI), AA Bagus Mahendra Putra (Fraksi Golkar/duduk di Komisi IV), dan Ida Bagus Putu Sukarta (Fraksi Gerindra/duduk di Komisi X). *k22
1
Komentar