Penganiayaan Berujung Maut Libatkan Kakak-Adik di Banjar Tegeha, Desa Pakisan, Kubutambahan, Buleleng
Pelaku Tak Terima Rumput di Kebunnya Disemprot Korban
Korban meninggal dunia lima hari setelah kejadian penebasan itu, Kamis (7/11) akibat luka yang dideritanya saat masih perawatan intensif di RSUD Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Penganiayaan maut terjadi di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Seorang warga bernama Gede Sardina,58, nekat menebas adiknya sendiri bernama Made Artika,51, hingga tewas. Peristiwa itu diduga dipicu hal sepele, yakni pelaku tidak terima kebunnya disemprot oleh sang adik.
Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana mengungkapkan peristiwa penganiayaan itu terjadi, Sabtu (2/11) lalu sekitar pukul 14.30 Wita. Kejadiannya terjadi di rumah korban di Banjar Dinas Tegeha, Desa Pakisan. Awalnya, korban sedang tidur di rumah didatangi oleh pelaku yang tak lain adalah kakaknya sendiri. Pelaku Sardina datang mencari korban Artika di kamar tidurnya dengan membawa sebilah sabit.
Selanjutnya pelaku bertanya dengan korban kenapa rumput di kebunnya disemprot. Korban menjawab bahwa korban akan menanam pohon durian. Rupanya hal itu membuat pelaku marah. Sesaat kemudian pelaku Sardina mengayunkan sabitnya ke arah korban. Korban pun berusaha menghindar dengan mengambil selimut untuk menghalangi sabetan pelaku. Namun pelaku terus mengayunkan sabitnya hingga mengenai korban.
“Korban mengalami luka robek pada perut bagian bawah, dada, dan jari,” ujar AKP Robin saat dikonfirmasi, Senin (11/11) siang. Usai kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kubutambahan. Polisi merespon laporan itu dengan cepat dan langsung mengamankan pelaku Sardina. Kini ia ditahan di Rutan Mapolsek Kubutambahan.
Polisi melakukan olah TKP kejadian penganiayaan yang libatkan kakak adik. –IST
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah sabit yang digunakan pelaku menebas korban. AKP Robin menambahkan, korban meninggal dunia lima hari setelah kejadian penebasan itu, yakni pada Kamis (7/11). Korban meninggal akibat luka yang dideritanya. Saat itu korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Buleleng.
Ia menambahkan, kasus penganiayaan ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kubutambahan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian serta menginterogasi pelaku. “Pelaku diduga dalam keadaan terpengaruh alkohol. Pelaku dan korban adalah saudara kandung kakak-adik,” jelasnya.
Adapun motif pelaku tega menebas adiknya sendiri karena kesal. “Pelaku diduga marah rumput di kebunnya disemprot korban dan akan ditanam pohon durian oleh korban tanpa izinnya. Pelaku akhirnya mendatangi rumah korban kemudian menebas korban dengan sebilah sabit,” tandasnya. 7 mzk
1
Komentar