Plt Bupati Arta Dipa Buka Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana
Plt Bupati Karangasem
I Wayan Arta Dipa
Pelatihan Jitupasna
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali
I Made Rentin
AMLAPURA, NusaBali - Plt Bupati Karangasem I Wayan Arta Dipa, membuka pelatihan Jitupasna (pengkajian kebutuhan pascabencana) dan tata cara menyusun R3P (rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana).
Acara digelar di Villa Taman Surgawi Resort dan Spa, Banjar Ujung Tengah, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem, Senin (11/11).
Jitupasa merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menilai dan mengkaji dampak akibat perkiraan kebutuhan dan rekonstruksi awal terhadap strategi pemulihan bencana. Jitupasa juga sebagai dasar menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, juga sebagai alat utama menetapkan kebijakan program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pelatihan itu dengan menghadirkan narasumber, yakni Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Abriveno Yohanes Lefran Pitoy, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa, dan yang lainnya.
Plt Bupati Arta Dipa menekankan pentingnya pelatihan ini bagi seluruh peserta. Agar peserta mengikuti pelatihan dengan baik agar benar-benar memahami proses penilaian akibat bencana, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan pasca bencana dengan konsep, mengedepankan pengurangan risiko bencana serta mengintegrasikan kearifan lokal.
“Tim Jitupasa nantinya harus mampu melakukan Jitupasna dan menyusun R3P dengan prinsip berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, partisipatif, pendekatan pengurangan risiko bencana, serta akuntabel dan transparan,” jelas Arta Dipa.
Pelatihan lanjutan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Tim Jitupasna dalam melakukan kajian kebutuhan pasca bencana. Sebanyak 44 peserta ambil bagian, terdiri dari 40 anggota Tim Jitupasna Kabupaten Karangasem yang berasal dari BPBD, perangkat daerah teknis, PDAM, dan PLN, serta perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 1 orang dan Kabupaten Konawe Utara sebanyak 3 orang.
Kegiatan berlangsung selama 11-13 November 2024, ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan kajian pasca bencana, sehingga kebijakan penanganan bencana dapat terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah yang relevan.@k16
Komentar