Masa Tenang Pilkada Dinilai Krusial
Bawaslu Bali Perketat Pengawasan, Medsos Diatensi Khusus
Sementara KPU Bali saat ini tengah mengantisipasi TPS sulit sinyal dan mulai memetakan TPS rawan bencana, terlebih saat ini sudah memasuki musim hujan
MANGUPURA, NusaBali - Di penghujung tahapan kampanye Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali semakin menggencarkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas peserta pemilihan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan, menjaga netralitas, dan mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi di masa-masa krusial.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan memasuki masa tenang nanti, Bawaslu berkomitmen meningkatkan intensitas pengawasan yang lebih ketat, mulai dari alat peraga kampanye yang masih terpasang hingga aktivitas politik yang masih berpotensi melanggar aturan. "Pengawasan ini tidak hanya berfokus di lapangan, tetapi juga di ranah digital, di mana segala bentuk kampanye tersembunyi melalui media sosial atau iklan daring akan terus dimonitoring," ujar Suguna selepas menutup Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu serta Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Legian, Kuta Badung, Selasa (12/11).
Suguna melanjutkan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga diharapkan. Bawaslu membuka pintu pelaporan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mendeteksi pelanggaran, yang bertujuan agar Pilkada kali ini berjalan bersih, adil, dan bebas dari kecurangan. Dengan semangat menjaga integritas demokrasi, Bawaslu akan memastikan setiap suara yang diberikan pada hari pemungutan nanti merupakan hasil dari proses yang transparan dan berintegritas tinggi.
Senada dengan Suguna, anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menuturkan bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi, khususnya di masa tenang yang sering disalahgunakan melalui teknologi digital. "Misalnya, ada fenomena penyebaran pesan singkat atau blast message untuk mengarahkan dukungan ke calon tertentu. Dalam situasi ini, Bawaslu akan memperketat pengawasan agar tidak ada yang melanggar aturan selama masa tenang, yang merupakan waktu bebas dari kampanye," pungkas Koordinator Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali ini.
Sementara itu KPU Provinsi Bali tengah mengupayakan langkah antisipasi terkait kendala sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bali terpantau sulit sinyal internet. Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan, yakni berkoordinasi dengan Dinas Kominfo termasuk PT Telkom. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ditemui di Buleleng, Selasa kemarin mengatakan sedikitnya ada 13-14 TPS yang susah sinyal di seluruh Bali. Paling banyak ada di Kabupaten Karangasem karena topografi wilayah. Lidartawan menyebut sudah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo di Pemerintah Daerah untuk menyiagakan mobil layanan keliling.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan –LILIK
Selain itu Telkom juga membantu untuk menarik fiber optik di lokasi sulit sinyal. Opsi terakhir kalau dua solusi itu juga tidak bisa menangani permasalahan, terakhir menggunakan Si Rekap offline. “Kita antisipasi semua, Si Rekap hanya alat bantu untuk keterbukaan info kita dan penghitungan suara sementara. Yang asli dan akurat tetap perhitungan berjenjang dari rekap kecamatan, tingkat kabupaten dan provinsi,” terang Lidartawan.
Namun dari pengalaman Pilkada Serentak 2020, hitung cepat menggunakan Si Rekap diklaim Lidartawan tidak ada permasalahan. Dia pun mengatakan, untuk pelaksanaan Pilgub dan Pilkada Serentak 2024 ini, hasil diprediksi sudah ada 1-2 jam setelah pencoblosan. Sebab jenis surat suara yang harus dihitung di masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sementara itu selain mengantisipasi TPS sulit sinyal, KPU Bali juga mulai memetakan TPS rawan bencana.
Terlebih saat ini sudah memasuki musim hujan. Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pungut hitung suara, KPU Bali akan menggandeng Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mengecek prakiraan cuaca saat pencoblosan. Sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan lebih awal. “Kami sudah tekankan kepada teman-teman PPS untuk TPS di masing-masing desa dan kelurahan seluruhnya memakai gedung dan bangunan yang aman dari cuaca. Seperti Balai Banjar dan juga Sekolah. Kami tidak perkenankan TPS di luar ruangan menggunakan tenda,” papar Lidartawan. 7 ad
Komentar