2025, Klungkung Anggarkan Pendidikan 25 Persen
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD 2025 di Kantor DPRD Klungkung, Selasa (12/11). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.
Pj Bupati Jendrika mengatakan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 dirancang sebesar 25 persen. Presentase ini dari total belanja daerah termasuk penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU). Untuk bidang pendidikan juga diarahkan penggunaannya untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. "Di bidang kesehatan, kami telah mengalokasikan anggaran yang memadai dalam rangka pemenuhan SPM bidang kesehatan," ujar Jendrika.
Jelasnya, pembangunan infrastruktur, yang menjadi prioritas dalam tahun 2025 diarahkan untuk mewujudkan infrastruktur dalam mendukung pelayanan publik, seperti perbaikan fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, infrastruktur jalan dan pekerjaan umum lainnya, serta berbagai pemenuhan fasilitas di destinasi wisata Nusa Penida. Dan perencanaan destinasi dalam rangka perbaikan tata kelola pariwisata di Nusa Penida untuk memaksimalkan pendapatan retribusi ini.
Dalam rangka penanggulangan kemiskinan, program bedah rumah dan rehab rumah tetap dianggarkan di tahun 2025. Begitu pula dengan pemberian beasiswa bagi siswa miskin mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini, sekolah dasar hingga tingkat sekolah menengah pertama.
Dalam upaya penciptaan lapangan kerja, berbagai kegiatan dirancang di Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan,mulai dari kegiatan padat karya, pembinaan wirausaha dan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Untuk percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif dan inovatif, kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tetap dipertahankan.
Pembiayaan daerah dalam rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2025 terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp 144 miliar, yang bersumber dari perkiraan sisa lebih penghitungan anggaran tahun anggaran 2024. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dirancang untuk pembayaran cicilan pokok utang pinjaman PEN sebesar Rp 10,3 miliar.
Melalui pembahasan Ranperda ini agar dapat berjalan dengan lancar dan dapat disetujui bersama sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. "Tentunya saran dan masukan para anggota dewan yang terhormat sangat diharapkan untuk kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini," harap Jendrika.@wan
1
Komentar