Polres Bangli Bentuk Timsus, Buru Pelaku Penipuan Jadi Pegawai Kontrak
Beberapa tempat sempat didatangi petugas, namun terduga pelaku tidak berhasil ditemukan.
BANGLI, NusaBali
Terduga pelaku penipuan dengan modus meloloskan menjadi pegawai kontrak Pemprov Bali, Ni Wayan P, 45, belum berhasil diamankan polisi. Kini, Sat Reskrim Polres Bangli membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu Wayan P.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi terkait perkembangnan kasus penipuan tersebut, mengatakan penyidik baru menetapkan satu tersangka yakni Sang Ketut KP, 40, asal Kelurahan Bebalang, Bangli. Dari hasil penyidikan ternyata Sang Ketut KP mengaku uang milik para korban disetorkan kepada Ni Wayan P. "Saat dipanggil secara patut untuk dimintai keterangan sebagai saksi, NI Wayan P tidak pernah hadir," ungkapnya Selasa (12/11).
Menurut AKP Gusti Winangun, sejatinya petugas sempat beberapa kali mendatangi tempat yang disinyalir sebagai tempat tinggal terduga pelaku. "Kami sempat mendatangi salah satu rumah di kawasan Ubud, Gianyar dan rumah di Denpasar. Namun hasilnya nihil,” bebernya.
Lebih lanjut, hasil penyelidikan diduga Ni Wayan P saat ini berada di luar Bali. Terkait hal tersebut, Sat Reskrim Polres membentuk timsus yang dipimpin Kanit I Sat Resrim Polres Bangli Iptu I Ketut Sudarsana untuk mengejar terduga pelaku.
Iptu Ketut Sudarsana mengatakan terduga pelaku sangat licin. Beberapa tempat sempat didatangi petugas, namun terduga pelaku tidak berhasil ditemukan. "Terduga pelaku pemain lama dalam kasus penipuan dan sangat licin, menghindari kejaran petugas terduga pelaku kerap gonta ganti handphone," bebernya. Meski menjadi tantangan berat, petugas terus bergerak untuk menemukan pelaku.7esa
1
Komentar