Setuju Penyaluran Bansos Dihentikan
Hingga Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Selesai
Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri
JAKARTA, NusaBali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai dihelat.
Hal tersebut, diungkapkan Mendagri Tito, sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) Kepala Daerah pada Senin (11/11).
Penyaluran bansos dalam masa Pilkada ini dikhawatirkan akan menjadi persoalan, karena ditengarai menguntungkan salah satu pihak saja. Dengan dihentikan sementara penyaluran bansos ini, seluruh paslon yang bertarung di Pilkada mendapatkan keadilan.
“Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Tito menyebut pihaknya menyambut baik umpan usulan dari Komisi II DPR RI tersebut dan akan segera menyusun surat edaran untuk mengejawantahkannya. “Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” ucapnya.
Namun, dia meminta agar sejumlah wilayah tetap mendapat penyaluran bansos selama kurun waktu jelang Pilkada 2024 hingga selesai dihelat. Di antaranya, di wilayah terjadinya bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu (orang) yang ngungsi, ya enggak mungkin kami enggak kasih bansos mereka pak, mereka memerlukan itu,” kata mantan Kapolri ini.
Sebelumnya, Senin (11/11), Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai digelar. “Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” kata Bima Arya usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024. “Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri,” ujar politisi PAN ini.
Saat rapat berlangsung, anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar. “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” ujar Sitorus. ant
Komentar