Dinas Perkim Rencana Relokasi Rumah Rawan Bencana
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim)
Perkim Gianyar
BPBD Gianyar
Kabid Perumahan
I Nyoman Yoga Sedana
Data akan divalidasi dan diverifikasi lapangan oleh konsultan.
GIANYAR, NusaBali
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Gianyar mengindetifikasi puluhan rumah rawan bencana. Rumah rawan bencana itu didominasi di wilayah Kecamatan Gianyar utara. Diperkirakan jumlahnya akan bertambah.
Dari data yang diterima di Kecamatan Payangan, Desa Bukian sebanyak 14 kepala keluarga (KK) dan Desa Klusa 13 KK. Kecamatan Gianyar untuk Kelurahan Bitera dan Kelurahan Gianyar ada 8 KK. Desa Bedulu Kecamatan Blahbatuh 13 KK.
Kecamatan Tampaksiring masing-masing Desa Pejeng Kelod 3 KK, Desa Manukkaya 2 KK, Desa Tampaksiring 10 KK, Desa Pejeng Kangin 5 KK, Desa Pejeng Kaja 14 KK, dan Desa Pejeng Kawan 10 KK. Kecamatan Sukawati ada tiga desa yakni Desa Guwang 8 KK, Desa Singapadu 3 KK, dan Desa Sukawati 9 KK. Kecamatan Tegallalang masing-masing Desa Pupuan 30 KK, Desa Taro 1 KK, Desa Kedisan 3 KK, Desa Keliki 1 KK, dan Desa Sebatu 33 KK.
Hanya di Kecamatan Ubud yang hingga kini belum ada data perumahan atau rumah rawan bencana. "Ini bukan untuk akomodasi. Tapi untuk perumahan warga. Apabila data ini tidak ada dan jika ada bencana sampai merenggut jiwa akan menjadi masalah besar. Karena kita sebelumnya tidak melakukan mitigasi kebencanaan hingga ada korban jiwa," ujar Kabid Perumahan I Nyoman Yoga Sedana, Rabu (13/11).
Dikatakannya, data yang masuk kemungkinan akan bertambah karena masih ada desa yang belum melaporkan. Data akan divalidasi dan diverifikasi lapangan oleh konsultan. Dalam penanganannya, Dinas Perkim akan berkoordinasi dengan BPBD. "Dengan ini kami memiliki pelayanan minimal yakni permohonan dana ke pemerintah daerah. Sehingga penanggananya bisa efektif," jelas Yoga Sedana.
Rawan bencana yang dimaksud adalah longsor, banjir kalau dekat sungai, dan abrasi. "Saat ini tahapan pendataan agar dalam mitigasinya atau jika terjadi becana hingga diperlukan relokasi sudah masuk ke database Perkim," jelasnya.
Dalam relokasinya diperlukan rekomendasi dan kebijakan dari bupati. "Nanti akan ada rekomendasi apakah harus direlokasi sebelum terjadi bencana atau pasca bencana. Diperlukan juga pengadaan lahannya, apakah lahan sudah ada atau perlu pengadaan dari kabupaten," tegas Yoga Sedana. 7 nvi
Komentar