Retribusi Sandar Kapal di Dermaga Baru 45 Persen
BANGLI, NusaBali - UPTD Penyeberangan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, mencatat pendapatan retribusi pelayanan jasa kepelabuhan yakni dari sandar kapal di tiga dermaga kawasan Danau Batur, baru 45 persen. Tahun 2024, target pendapatan retribusi ini Rp 68.200.000.
Kepala UPT Penyebrangan Danau Batur Ketut Nasta mengatakan di kawasan danau Batur ada tiga dermaga yang dikelola Dinas Perhubungan Bangli, yakni dermaga Kedisan dan dermaga desa Trunyan serta dermga kuburan desa Trunyan.
Nasta mengatakan biaya sandar Rp 1.500 per meter. Kapal boat yang sandar memiliki panjang 7 meter, sehingga di kenakan biaya sandar Rp 10.500 untuk sekali sandar. "Biaya Rp 10.500 ini untuk di satu dermaga. Karena bersandar di 3 dermaga maka dikenakan biaya sandar Rp 31.500 sekali sandar," jelasnya.
Besaran biaya sandar telah diatur dalam Perda Nomor : 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Reribusi Daerah. Lebih lanjut dikatakan, hingga akhir Oktober pendapatan retribusi dari biaya yang dikenakan untuk kegiatan sandar kapal Rp 30.918.500 atau 45,34 persen.
Masih rendahnya capaian target tdak lepas dari kondisi dermaga Kedisan yang dalam proses revitalisasi. Untuk sementara, penyeberangan menggunakan dermaga darurat.
Kondisi ini menyebabkan banyak wisatawan enggan menyeberang. Dalam kondisi seperti saat ini jumlah kapal yang nyandar sebanyak 2-3 kapal per hari. Jika kondisi normal kisaran 5-6 unit kapal nyandar per hari.
Namun demikian, hingga akhir Desember pihaknya optimis pencapaian target retribusi sandar kapal di atas angka 50 persen. "Mudah-mudah libur akhir tahun dapat mendongkrak jumlah penyeberangan," ujarnya.7esa
1
Komentar