Jemput Bola, BPOM Registrasi Izin Edar Produk Bahan Alam
DENPASAR, NusaBali - Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Balai Besar POM di Denpasar jemput bola melaksanakan kegiatan One Stop Service Registrasi Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, di Kuta, Badung, Kamis (14/11).
Hal ini bertujuan mempermudah para pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik mendaftarkan produknya di BPOM. Dengan kehadiran langsung petugas BPOM di tempat, proses registrasi hingga penerbitan izin diharapkan lebih mudah. “One stop service ini adalah kolaborasi dari semua jenis pelayanan yang kami miliki, semua tim turun ke lapangan jemput bola,” ujar Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Anisyah, Kamis.
Dibeber Anisyah, ada 80 pelaku usaha di Bali yang mengikuti kegiatan ini secara langsung. Sementara sekitar 100 lainnya dari berbagai daerah di Indonesia juga mengikuti secara daring.
Anisyah mengatakan BPOM telah cukup sering melakukan jemput bola di beberapa daerah lainnya di Indonesia yang menjadi lumbungnya produk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Paling sering di daerah Jawa. Ia mengakui beberapa pelaku usaha masih mengalami kesulitan melakukan proses registrasi izin edar. Para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan jemput bola ini pun pada umumnya mereka yang sebelumnya sudah memulai proses registrasi izin edar, namun terbentur sejumlah kendala.
Kepala Balai POM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menambahkan, pihaknya selama ini juga telah melakukan pendampingan terhadap para pelaku usaha yang masih mengalami kendala melakukan proses registrasi. Kegiatan jemput bola kali harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, sehingga proses memperoleh izin edar lebih singkat.
Menurutnya, Bali termasuk daerah yang banyak memiliki pelaku usaha di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. “Kenapa Bali dipilih? Karena di Bali cukup banyak usaha di bidang itu (Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik),” ujarnya.
Aryapatni mengatakan, undang-undang mengamanatkan produk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik memiliki izin edar BPOM. Ia mennyebut produk dengan izin edar akan lebih mudah mendapat kepercayaan masyarakat sehingga potensi bisnis juga akan semakin berkembang.
Komentar