Optimalkan Pengawasan, Bawaslu Bali Libatkan Ribuan Pengawas TPS
MANGUPURA, NusaBali.com – Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan kesiapan penuh pihaknya dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan dalam acara "Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media" (Ngetren Media) yang diinisiasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (15/11) di Swiss-Bellhotel Rainforest, Kuta, Badung.
Agus Tirta menjelaskan, dari total 6.795 TPS yang tersebar di 8 kabupaten dan 1 kota di Bali, telah ditunjuk jumlah petugas pengawas TPS yang sama. “Kami telah memastikan kesiapan petugas di seluruh tingkatan, mulai dari kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga TPS. Semua petugas juga dilengkapi dengan jaminan ketenagakerjaan dari BPJS,” ungkapnya.
Bawaslu Bali mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp41 miliar untuk menjalankan tugas pengawasan. Anggaran ini digunakan secara efektif untuk mendukung operasional pengawas di lapangan sesuai peraturan yang berlaku.
Saat ini, tahapan kampanye telah memasuki pekan terakhir sebelum masa tenang pada H-3 Coblosan, atau 24 November 2024. Agus Tirta mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kampanye, terutama iklan di media cetak dan elektronik yang berlangsung hingga 23 November.
“Kami juga melakukan fungsi pengawasan terhadap potensi manipulasi, termasuk pemberian uang secara tunai atau metode digital. Semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.
Agus Tirta menekankan pentingnya mitigasi konflik dalam Pemilu kali ini, mengingat pengalaman sukses Bali tanpa sengketa perselisihan tentang hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada pemilu sebelumnya. “Kami ingin menjaga agar tidak ada sengketa hasil pemilu. Namun, kami juga siap menghadapi potensi konflik jika ada pihak yang mengajukan gugatan,” tambahnya.
Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Selain pengawasan teknis, Bawaslu Bali juga gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap larangan kampanye di tempat ibadah dan pendidikan. Menurut Agus Tirta, pelanggaran di tempat-tempat tersebut menjadi perhatian khusus dalam pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami aturan ini. Larangan berlaku tegas, baik untuk tempat ibadah maupun fasilitas pendidikan,” tegasnya.
Pindah Memilih dan Masalah Administrasi
Dalam kesempatan yang sama, Agus Tirta menyampaikan bahwa proses pindah memilih menjadi salah satu tantangan menjelang Pemilu 2024. Pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait kesulitan teknis dalam mengurus perpindahan memilih.
“Proses pindah memilih ini harus diselesaikan paling lambat 20 November. Kami terus memantau dan memberikan solusi agar hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” ujar Agus Tirta.
Agus Tirta juga meminta media untuk membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama menjelang masa tenang. “Kami ingin memastikan masa tenang benar-benar bebas dari aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.
Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, Bawaslu Bali optimistis pelaksanaan Pemilu 2024 di Pulau Dewata akan berjalan lancar, aman, dan damai.
1
Komentar