Terumbu Karang Terbiarkan Rusak
Kerusakan terumbu karang di perairan Mangrove Point, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, sudah terjadi sejak sebulan lalu.
SEMARAPURA, NusaBali
Namun sampai sejauh ini belum ada penanganan dari pihak terkait. Bidang ini berada di bawah kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Supaya kerusakan itu tidak terjadi berlarut dan ada desakan dari masyarakat agar segera tertangangi, UPT Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida akhirnya bersurat ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kamis (24/8). Tujuannya, menindaklanjuti penanganan kerusakan tersebut.
Surat bernomor 523/028/KKP.NP/2016 itu ditandatangi Kepala KKP Nusa Penida I Nyoman Karyawan. “Sudah banyak masyarakat yang bertanya kepada kami tentang penanganan kerusakan tersebut,” ujarnya.
Kata dia, UPT KKP Nusa Penida tak bisa berbuat banyak karena kewenangan ada di provinsi. Maka dari itu pihaknya tidak berani menganggarkan kegiatan yang berhubungan dengan laut. “Mudah-mudahan kerusakan ini bisa segera tertangani,” harap Karyawan.
Sebelumnya, kerusakan Ekosistem Terumbu Karang di perairan Mangrove Point, sempat diunggah di media sosial oleh akun Facebook (Fb) ‘Lembongan Marine Association’ Sabtu (22/7) sekitar pukul 14.42 Wita. Dalam postingan itu terlihat jelas kerusakan terumbu karang di Nusa Lembongan setelah ditimpa pemberat ponton dan akomodasi pariwisata bawah laut lainnya.
Perbekel Desa Lembongan Ketut Gede Arjaya, menduga kerusahan terumbu karang sebagai imbas pemakaian fasilitas wisata bahari yang tak terkendali, seperti ponton dan skuter di bawah laut. Namun untuk solusinya hingga kini penanganannya belum terwujud. *wa
1
Komentar