Ternyata Camat Abiansemal Sudah Peringatkan Perbekel Bongkasa
MANGUPURA, NusaBali.com - Dua pekan setelah Perbekel Desa Bongkasa, I Ketut Luki, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Bali, Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, angkat bicara mengenai kejadian tersebut.
Melalui sambungan telepon dengan awak media, Senin (18/11/2024), Arimbawa mengungkapkan bahwa sebelum kejadian OTT, pihaknya sudah beberapa kali memperingatkan Luki terkait pengelolaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan desa agar senantiasa berhati-hati dan sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, mungkin saja ada hal-hal yang dilanggar oleh yang bersangkutan dalam penggunaan anggaran. Padahal sebelumnya kami sudah berkali-kali mengingatkan agar berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan pihak keuangan dan inspektorat," ujar Arimbawa. Meski demikian, ia mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kelanjutan kasus tersebut dari kepolisian.
Pasca OTT, Arimbawa langsung memanggil seluruh staf Desa Bongkasa, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan normal. "Kami sudah kumpulkan semua staf desa, agar pelayanan di desa bisa tetap berjalan normal. Saya juga telah mengarahkan Sekdes Bongkasa untuk berkoordinasi dengan Plt Bupati Badung untuk segera mencari solusi," lanjutnya.
Arimbawa juga menanggapi pertanyaan terkait dugaan praktik serupa di desa-desa lain di Kecamatan Abiansemal. Ia memastikan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait aturan penggunaan dana BKK sudah dilakukan dengan baik kepada seluruh kepala desa. "Kami sudah wanti-wanti para kades terkait aturan yang berlaku, dan berharap kejadian serupa tidak terulang di desa lain," tegasnya.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Arimbawa mengungkapkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk BPD (Badan Pengawas Desa), PPATK, dan inspektorat. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan adanya penyalahgunaan dana desa.
Kasus OTT Perbekel Bongkasa juga menarik perhatian terkait sumber dana proyek pembangunan pura desa yang menggunakan anggaran Rp 2,4 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung. Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail proyek tersebut, namun ia memastikan bahwa dana tersebut bersumber dari BKK yang tercatat dalam APBDes.
"Setahu saya, proyek itu dibangun dengan dana BKK, yang memang menjadi bagian dari APBDes setiap desa di Badung," ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap penggunaan APBDes, termasuk dana BKK, sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku, dan menjadi tanggung jawab desa untuk mengelola dan mengawasi penggunaan dana tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, proyek pembangunan pura yang dimaksud adalah Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kutaraga di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung. Sekretaris Desa Bongkasa, Putu Jana, sebelumnya membenarkan bahwa anggaran perbaikan pura tersebut mencapai Rp 2,4 miliar yang bersumber dari BKK Kabupaten Badung.
Dana tersebut tercatat dalam APBDes tahun induk 2024, dengan total bantuan BKK untuk Desa Bongkasa mencapai Rp 22,5 miliar, yang digunakan untuk berbagai program pembangunan, termasuk perbaikan pura.
Dengan adanya kasus OTT ini, Camat Arimbawa berharap agar pengelolaan dana BKK dapat lebih diawasi secara ketat, dan diharapkan tidak ada lagi oknum yang mencoba menyalahgunakan anggaran yang seharusnya untuk kepentingan pembangunan desa dan masyarakat.
Komentar