Bandara Ngurah Rai akan Tertibkan ‘Gerandong’
MANGUPURA, NusaBali - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, akan menggelar razia gabungan untuk menertibkan aktivitas ‘gerandong’ atau pengemudi kendaraan tanpa izin yang beroperasi di sekitar area bandara.
Langkah ini diambil menyusul viralnya isu mengenai keberadaan gerandong yang mengganggu kenyamanan dan keamanan operasional bandara.
General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta, TNI AU, dan kepolisian untuk melaksanakan razia tersebut.
"Kita akan pembersihan gerandong yang lagi viral-viralnya ini, kita kerja sama juga dengan BKO termasuk TNI AU, dan kepolisian," tegas Ahmad Syaugi belum lama ini. Inisiatif ini, kata dia, muncul setelah kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Bali bersama anggota DPR RI Nyoman Parta. Hasil dari kunjungan tersebut adalah pembentukan tim khusus gabungan yang akan melakukan razia secara berkala. “Intinya bukan mengusir gerandong, tapi menertibkan, dan memberikan pengertian bahwa kalau pengen berusaha ada wadahnya," jelasnya.
Ahmad Syaugi menekankan bahwa tujuan utama dari razia ini adalah untuk menciptakan ketertiban dan bukan untuk menghukum. Pihak bandara memahami bahwa banyak gerandong yang mencari nafkah, namun mereka harus beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk mendukung pelaksanaan razia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta telah dikerahkan sebanyak 4 orang setiap harinya, dibantu oleh 2 personel polisi dan 2 personel TNI. Ke depannya, razia gabungan akan dilakukan secara rutin untuk memberikan pemahaman kepada para grandong agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas bandara.
“Yang menyebut gerandong itu sopir liar yang tidak ada izin, kadang cari duit. Kita maklumlah ya karena orang cari duit, tapi ya apa salahnya koordinasi dan konfirmasi," imbuhnya. 7 ol3
Komentar