Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Soal Defisit Bakal Dievaluasi
Di rapat tersebut Pjs Bupati Sukra Negara juga menyatakan akan mencari solusi atas keluhan mengenai perbedaan tambahan penghasilan antara ASN di puskesmas dengan ASN jajaran pemkab lainnya.
NEGARA, NusaBali
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara memberi tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jembrana terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (18/11). Dalam rapat paripurna tersebut, Pjs Sukra Negara menyatakan sependapat dengan sejumlah masukan dewan dan akan mengevaluasi sejumlah persoalan yang krusial.
Salah satu hal krusial adalah menyangkut tingginya defisit yang dirancang dalam APBD 2025. Pjs Sukra Negara menyampaikan paham dengan kekhawatiran terhadap defisit yang melebihi batas maksimal yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2024. Dia pun menyadari jika estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2024 tidak terpenuhi untuk menutup defisit, maka akan berdampak pada keseimbangan keuangan daerah dan berpotensi mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan.
“Terkait dengan hal ini, kami akan segera melakukan evaluasi dan penyesuaian lebih lanjut terhadap defisit yang ada, dengan memperhatikan batasan yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan serta dampak yang ditimbulkan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan. Kami akan memastikan agar kebijakan fiskal yang diterapkan tetap berada dalam koridor yang sehat dan berkelanjutan, sehingga tujuan pembangunan dan pelayanan publik dapat tetap tercapai tanpa mengorbankan stabilitas keuangan daerah,” ujar Pjs Sukra Negara.
Selain itu, Pjs Sukra Negara juga menanggapi masukan dewan mengenai penggunaan SiLPA untuk menutupi defisit. Disampaikan bahwa penggunaan SiLPA untuk menutupi defisit bisa dianggap sebagai langkah sementara yang bijak. Namun langkah tersebut perlu diikuti dengan implementasi strategi yang jelas dan terencana untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan pada SiLPA di masa depan.
“Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan, dan kami akan segera melakukan peninjauan lebih mendalam terkait dengan hal ini untuk memastikan agar pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Jembrana tetap berjalan dengan baik,” kata Pjs Sukra Negara.
Sementara terkait dengan masukan untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai, Pjs Sukra Negara juga sependapat dengan hal tersebut. Dia mengaku memahami pentingnya perhatian terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP), karena tunjangan ini dapat mempengaruhi produktivitas, semangat kerja, serta kepuasan pegawai dalam menjalankan tugas mereka.
Oleh karena itu, Pjs Sukra Negara menyampaikan meskipun kondisi keuangan daerah menjadi pertimbangan dalam penentuan besaran TPP, pemerintah daerah akan berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi kewajiban ini. Khususnya agar bisa memberikan tambahan penghasilan secara adil dan wajar, dengan memperhatikan kemampuan anggaran yang ada. Begitu juga akan berupaya mencari solusi terhadap keluhan mengenai perbedaan tambahan penghasilan antara ASN di puskesmas dengan ASN jajaran pemkab lainnya.
“Kami mencatat keluhan mengenai perbedaan antara TPP dan uang jasa pelayanan (Jaspel) yang diterima oleh ASN puskesmas, yang dianggap belum adil jika dibandingkan dengan ASN di jajaran pemkab. Untuk itu, kami berkomitmen untuk membahas hal ini lebih mendalam dalam rapat kerja agar dapat menemukan solusi anggaran yang berkeadilan, efektif, dan berkelanjutan,” ucap Pjs Sukra Negara.
Untuk diketahui, selain Ranperda tentang APBD 2025, juga ada 3 ranperda lain yang turut dibahas dalam rapat paripurna ini. Salah satunya adalah Ranperda tentang Penyelanggaraan Bangunan Gedung. Dua ranperda lainnya adalah ranperda yang merupakan inisiatif dari DPRD Jembrana, yakni Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan. 7 ode
1
Komentar