nusabali

Dispusar Gianyar Bimtek Pengelolaan Arsip Statis

  • www.nusabali.com-dispusar-gianyar-bimtek-pengelolaan-arsip-statis

GIANYAR, NusaBali - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Kabupaten Gianyar menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Arsip Statis di Ruang Pertemuan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Selasa (19/11) pagi.

Sambutan Sekda Gianyar yang dibacakan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar Gede Suardana Putra menyampaikan, mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa membutuhkan berbagai macam aspek tata kelola, salah satunya tata kelola kearsipan. 

Bimtek pengelola kearsipan untuk mewujudkan tata kelola kearsipan di Kabupaten Gianyar menjadi baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan. “Peningkatan kompetensi petugas arsiparis di masing-masing OPD, desa, kelurahan menjadi langkah-langkah kebijakan yang strategis,” ujar Suardana Putra. Dia menjelaskan, arsip statis merupakan arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan dan masuk kategori permanen dalam jadwal retensi arsip yang telah diverifikasi langsung maupun tidak langsung oleh lembaga arsip.

Bimbingan teknis ini sangat tepat dilaksanakan agar indeks kearsipan di masing-masing perangkat daerah bisa meningkat. “Saya berharap narasumber sepenuhnya mentransformasi pengetahuan yang dimiliki sebagai bekal dalam menata pola kearsipan. Peserta benar-benar memperhatikan, meresapi, dan memahami untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar yang harmonis dalam tata kelola kearsipan dengan baik dan benar,” tegas Surdana Putra.

Kabid Pengawasan dan Jasa Informasi Kearsipan I Nyoman Mardawayasa selaku Ketua Panitia menyampaikan, bimtek untuk meningkatkan kompetensi peserta agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas pada unit kearsipan di masing-masing OPD, desa, dan kelurahan. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 19-20 November 2024. Peserta sebanyak 228 orang terdiri dari 74 orang utusan OPD dan 154 orang utusan desa/kelurahan. Narasumber, Alit Arya Subaga dan I Wayan Sujana selaku Arsiparis Ahli Madya pada Bagian Kearsipan Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali. 7 nvi

Komentar