Bawaslu Atensi Kerawanan Politik Uang
Dengan adanya informasi dari bawah atau pun informasi yang beredar di media sosial (medsos), potensi pelanggaran karena politik pun menjadi atensi khusus.
NEGARA, NusaBali
Menjelang masa tenang Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Jembrana telah memetakan sejumlah potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi. Dari berbagai potensi, ada dua hal yang dinilai sangat rawan terjadi di masa tenang, yakni kegiatan kampanye dan money politics atau politik uang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Kamis (23/11), menyatakan telah melakukan langkah pencegahan terkait potensi-potensi pelanggaran pada masa tenang nanti. Pihaknya menyatakan bahwa seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga sudah bergerak melakukan langkah antisipasi.
"Sebagai antisipasi pelanggaran di masa tenang, kita sudah melakukan langkah pencegahan terjadinya pelanggaran. Seluruh hal yang jadi atensi kita sudah kita sampaikan ke seluruh jajaran mulai dari Kabupaten, Panwascam (Panwaslu Kecamatan), PKD (Panwalsu Kelurahan/Desa), hingga Pengawas TPS," ujar Pande.
Masa kampanye Pilkada akan berakhir pada Sabtu (23/11), dan masa tenang akan berlangsung selama 3 hari dari Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11). Pande menyebutkan bahwa sesuai hasil pemetaan potensi pelanggaran, ada dua potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama masa tenang.
Pertama, kegiatan kampanye di masa tenang, dan kedua politik uang. Meski sulit dibuktikan, Pande mengatakan bahwa potensi politik uang itu dinyatakan bisa saja terjadi. Dirinya pun berharap masyarakat juga ikut mencegah potensi ataupun kerawanan pelanggaran tersebut.
"Tentunya ini juga kami harapkan menjadi atensi seluruh jajaran. Kami mohon dukungan seluruh masyarakath untuk mencegah hal tersebut sehingga pelanggaran tidak sampai terjadi," ucap Pande.
Berdasarkan hasil pengawasan selama ini, Pande mengaku belum ada temuan ataupun laporan dugaan politik uang. Namun dengan adanya informasi dari bawah atau pun informasi yang beredar di media sosial (medsos), potensi pelanggaran karena politik pun menjadi atensi khusus.
Di samping jajaran pengawas, Pande mengaku juga mengajak seluruh jajaran di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), baik dari kepolisian hingga kejaksaan, untuk bersama melakukan upaya antisipasi. "Ini menjadi atensi bersama. Kita juga melibatkan seluruh jajaran di Sentra Gakkumdu," ucap Pande. 7ode
Komentar