Suiasa Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada Pekerja Pariwisata
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung bekerjasama dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), menyerahkan sertifikat uji kompetensi kepada pekerja pariwisata di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (21/11).
Pada kegiatan yang dirangkai dengan penganugerahan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Tahun 2024, juga dilakukan penyerahan klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Ketua DPRD Badung diwakili Ketua Komisi IV I Nyoman Graha Wicaksana. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Kuncoro Budi Winarno dan Kadisperinaker Badung I Putu Eka Merthawan. Kegiatan ini sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di sektor pariwisata serta apresiasi kepada stakeholder yang berkontribusi dalam memperluas cakupan program Jamsostek.
Suiasa mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi program prioritas Pemkab Badung, salah satunya jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Ini sebagai komitmen Pemkab Badung dalam menangani masalah sosial serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme bagi tenaga kerja khususnya di sektor pariwisata. Kegiatan ini juga sebagai upaya menangkal sejak dini munculnya masalah kemiskinan dan pengangguran.
“Kita senantiasa ingin menjaga tingkat kemiskinan Badung rendah yang saat ini di angka 2,3 persen, menjadi yang terendah di seluruh Indonesia. Begitu juga kemiskinan ekstrem di Badung sudah tuntas di tahun 2023 lalu. Kita ingin juga menjaga pengangguran terbuka di Badung semakin kecil, di mana saat ini berjumlah 2,7 persen, termasuk kategori kecil,” ujar Suiasa.
“Apa yang kita lakukan ini adalah sebuah amanah dan kewajiban konstitusional yang dilaksanakan dengan kolaborasi, bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, serta serikat pekerja, pengusaha dan lembaga uji kompetensi. Astungkara kegiatan ini bisa berlanjut ke depannya,” tambah Suiasa.
Sementara, Kadisperinaker Putu Eka Merthawan menjelaskan pada 2024 Pemkab Badung telah memberikan subsidi kepada 28.117 pekerja rentan, termasuk di dalamnya penambahan data tahap II sebanyak 4.727 peserta. Melalui upaya tersebut tingkat cakupan kepesertaan Jamsostek hingga September 2024 sebesar 82,18 persen untuk pekerja formal dan 34,94 persen untuk tenaga informal, dengan total cakupan 63,93 persen.
Ditambahkan bahwa manfaat perlindungan Jamsostek yang telah diterima oleh masyarakat pekerja dan keluarganya di Badung selama 2024 sebesar Rp 73 miliar lebih. Begitu jua manfaat beasiswa kepada 220 anak dengan total manfaat sebesar Rp 962 juta.
Sebagai apresiasi atas pencapaian tersebut, lanjut Eka Merthawan, dilakukan penganugerahan Paritrana Award dengan kategori penghargaan yaitu kategori Kecamatan, Desa, Kelurahan dengan cakupan kepesertaan Jamsostek tertinggi. Kemudian penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah sebagai pendukung pemberi data pekerja rentan. Ada juga kategori Desa/Kelurahan dengan kualitas data administrasi Jamsostek terbaik serta bagi Desa Adat terbaik.
Sementara sebanyak 6.150 orang pekerja telah berhasil mendapatkan sertifikat kompetensi melalui anggaran APBD Badung sebesar Rp 3,6 miliar lebih. “Program ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja pariwisata sebagai upaya mendukung perkembangan industri pariwisata yang semakin pesat di Badung,” kata Eka Merthawan. @ ind
Komentar