Polda Bali Kembangkan Penyidikan OTT Perbekel Bongkasa
DENPASAR, NusaBali.com – Polda Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus mengembangkan penyidikan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Perbekel Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, I Ketut Luki.
Penyidikan ini fokus pada dugaan penyalahgunaan dana proyek pembangunan Pura Desa yang menelan anggaran Rp 2,4 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ketut Luki masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Penetapan Tersangka baru terkait permintaan fee proyek itu pun belum ada.
"Kami masih terus berproses. Untuk perkembangan kasusnya akan kami rilis nanti setelah memastikan bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana dimaksud," ujar Kombes Jansen kepada awaak media, Jumat (22/11/2024).
Sebelum OTT, Kepala Kewilayahan Kecamatan Abiansemal, IB Arimbawa, mengaku sudah memperingatkan I Ketut Luki agar memanfaatkan dana BKK sesuai aturan.
"Kami sudah berkali-kali mengingatkan agar berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan pihak keuangan dan inspektorat. Namun, mungkin saja ada hal-hal yang dilanggar dalam penggunaan anggaran ini," ujarnya beberapa waktu lalu.
Pasca kejadian menghebohkan pada 5 November lalu di area parkir Puspem Badung, lokasi OTT, Arimbawa langsung mengumpulkan seluruh staf Desa Bongkasa, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
"Kami telah meminta Sekdes untuk segera berkoordinasi dan melaporkan situasi ini kepada Plt Bupati Badung agar solusi segera ditemukan," imbuhnya.
Terkait kemungkinan kejadian serupa di desa lain di Kecamatan Abiansemal, Arimbawa menegaskan bahwa pihaknya rutin mengedukasi para kepala desa tentang aturan penggunaan dana BKK.
"Kami sudah wanti-wanti para kades soal pemanfaatan dana BKK sesuai aturan. Kalau digunakan sesuai prosedur, tidak akan ada masalah. Ini kembali lagi pada integritas masing-masing individu," tegasnya.
Arimbawa berharap sinergi antara berbagai pihak, seperti Badan Pengawas Desa (BPD), PPATK, dan inspektorat, terus diperkuat untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan Anggaran Desa (APBDes). "Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pemahaman aturan yang baik, diharapkan kejadian OTT seperti ini tidak akan terulang," pungkasnya.
Komentar