Fraksi Hanura Pertanyakan PAD
SEMARAPURA, NusaBali - Vokalis Fraksi Hanura DPRD Klungkung I Wayan Mastra pertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) saat sidang paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2025 di gedung DPRD Klungkung, beberapa waktu lalu.
Fraksi Hanura berpandangan kedudukan APBD sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan di daerah. APBD juga merupakan alat untuk menampung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui program dan kegiatan.
Dalam Rancangan APBD 2025, PAD dirancang sebesar Rp 560.133.305.232 mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah. “Apakah pendapatan ini termasuk potensi pendapatan yang sudah mengakomodir temuan BPK tahun 2024?” tanya Mastra.
Fraksi Partai Hanura menilai ada pilih kasih untuk pemberian izin penggunaan Alun-alun Ida I Dewa Agung Jambe. “Pertanyaannya, bagaimana mengatur peruntukan dan fungsi Alun-alun Ida I Dewa Agung Jambe, apa persyaratan menyewa alun-alun. Bagaimana SOP penyewaan alun-alun hingga ada jaminan kepastian pelayan publik,” ujar Mastra. @ wan
Komentar