KPU Gianyar Turunkan APK
GIANYAR, NusaBali - KPU Kabupaten Gianyar menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang terpasang di area-area publik.
Kegiatan ini digelar secara serentak dengan berbasis di kecamatan dan desa di seluruh wilayah kabupaten Gianyar, Minggu (24/11). Diharapkan pada H-1 pencoblosan, Selasa (26/11) wilayah Gianyar sudah bersih dari APK.
Komisioner KPU Gianyar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Bagus Swandhita, mengatakan KPU Gianyar sudah mengirimkan surat kepada masing-masing tim pasangan calon (paslon) agar membersihkan APK sebelum dimulainya masa tenang.
“Hari ini sampai tanggal 26 November kami tinggal membersihkan alat peraga yang belum sempat dibersihkan oleh tim kampanye paslon,” ungkap Swandhita. Dia menambahkan, dalam masa tenang ini, masyarakat dapat menentukan pilihannya dengan tenang dan objektif, tanpa ada pengaruh eksternal.
Swandhita menegaskan, masa tenang Pilkada untuk menjaga suasana kondusif dan damai menjelang hari pemungutan suara. APK yang diturunkan selanjutnya dibawa ke gudang KPU Gianyar. Belum terhitung jumlah APK yang dipasang oleh tim paslon. KPU memasang 5 baliho untuk masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dan 5 untuk masing-masing calon gubernur dan calon wakil gubernur. Spanduk 70 buah untuk masing-masing paslon.
Jika H-1 masih ditemukan adanya APK yang terpasang, KPU bersama Satpol PP, dan Bawaslu akan bersama-sama membersihkan seluruh APK selama masa tenang ini. “Harapan kami tanggal 26 Nopember sudah tidak ada lagi APK yang terpasang,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Gianyar melakukan pengawasan melekat terhadap penurunan sekaligus penertiban APK di hari pertama masa tenang. Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, mengatakan penertiban ini tidak hanya dilakukan di pusat kota saja, juga di wilayah desa dan kecamatan se-Kabupaten Gianyar.
“Pada masa tenang ini, segala bentuk atau metode kampanye sudah tidak boleh dilakukan lagi,” ungkapnya. Hartawan mengimbau masyarakat Kabupaten Gianyar untuk melapor ke Bawaslu Gianyar jika menemukan kejadian yang mengarah pada dugaan pelanggaran pemilihan. Seperti money politik atau aktivitas kerumunan dan keramaian yang disinyalir sebagai kampanye yang masih dilakukan pada masa tenang ini. 7 nvi
1
Komentar