Bawaslu Bali Target APK Bersih Hari Ini
Minta Pembagian Sembako Dihentikan Selama Masa Tenang
Pada Senin (25/11) KPU mulai mendistribusikan surat suara dan logistik lainnya ke setiap desa/kelurahan, lalu H-1 atau Selasa (26/11) pembangunan TPS-TPS
DENPASAR, NusaBali
Dengan berakhirnya masa kampanye pada, Sabtu (23/11) Bawaslu Provinsi Bali meminta para pendukung pasangan calon di Pilkada Serentak 2024 segera menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing. Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menargetkan paling lambat seluruh APK di Bali sudah diturunkan pada, Senin (25/11) ini.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan Apel Siaga Masa Tenang dan Pungut Hitung di Kantor Bawaslu Bali, Jalan M Yamin, Denpasar, Minggu (24/11) sore. Apel dihadiri jajaran Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota serta perwakilan Forkopimda Bali.
Suguna menjelaskan, terkait penertiban APK ini pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Bali dan kabupaten/Kota serta pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP. Penurunan APK telah dilakukan pihaknya mulai Minggu (2/11) dan diharapkan pada Senin (25/11) Bali sudah bersih dari APK. “Jadi kami sudah tugaskan jajaran untuk melakukan proses koordinasi untuk pembersihan spanduk maupun stiker yang masih tertempel di wilayah-wilayah yang nantinya kemungkinan akan dipergunakan untuk TPS,” jelas Suguna.
Target tersebut penting untuk direalisasikan mengingat waktu pemilihan hanya berjarak hitungan hari. Pada Senin (25/11) ini pihak KPU Bali dan Kabupaten/Kota akan mulai mendistribusikan surat suara dan logistik lainnya ke setiap desa/kelurahan. Sementara H-1 atau Selasa (26/11) pembangunan TPS-TPS akan dimulai.
“Jadi waktu yang tersisa itu adalah besok (hari ini), makanya kita ingin menargetkan bahwa besok (hari ini) di tanggal 25 itu semua alat bantu itu sudah harus bersih, baik itu berupa spanduk, baliho atau stiker,” tegas mantan Ketua KPU Gianyar ini. Lebih lanjut, selain penertiban APK, Suguna mengingatkan segala macam pemberian kepada masyarakat juga harus dihentikan oleh paslon pada masa tenang ini. Suguna menyebut pelanggaran semacam itu akan dikenakan sanksi pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku jika benar-benar terbukti melanggar aturan.
Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajarannya untuk mengawasi dan menindaklanjuti praktik-praktik money politics di masa jelang pencoblosan ini. Selama masa kampanye berlangsung Bawaslu Bali dan Kabupaten/Kota menerima sejumlah aduan terkait pelanggaran proses Pemilu. Bawaslu Bali sendiri menerima satu aduan yang telah ditindaklanjuti berujung peringatan terhadap Ketua KPU Jembrana selaku pihak terlapor. “Kita melakukan tugas fungsi kita untuk mengawasi dan juga menjaga Pilkada betul-betul dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai dengan pelaksanaan pemungutan perhitungan suara,” ujar Suguna.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar menemukan adanya dugaan pelanggaran di akhir masa kampanye, Sabtu (23/11). Dugaan pelanggaran tersebut diketahui setelah ada laporan warga ke Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan pembagian beras gratis dari salah satu pasangan calon (Paslon).
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana saat diwawancarai, Minggu kemarin mengatakan pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada pembagian beras di beberapa titik berupa pasar murah. Dengan proses tersebut Hardy mengatakan adanya temuan dugaan pelanggaran Pilkada. Sebab, dalam proses pembagian beras kendati mengatasnamakan relawan maka sudah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. "Ada 7 titik banjar yang menjadi lokasi pembagian beras. Ada yang menggelar dengan pasar murah ada juga pembagian kupon salah satu paslon," ungkapnya. "Tunggu hasil penyelidikan, nanti akan kami info kembali," ujarnya.
Tak hanya di Denpasar, Bawaslu Klungkung juga menemukan pembagian beras bertuliskan kupon pasar murah dengan foto salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan salah satu pasangan calon bupati-wakil di wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung, Sabtu (23/11) sore. Dengan menukarkan kupon senilai Rp 25.000 maka masing-masing orang menerima 5 kg beras.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy mengatakan pembagian beras itu langsung dihentikan oleh Panwascam Dawan bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pesinggahan. Karena hari itu bukan jadwal paslon yang bersangkutan menggelar kampanye di Kecamatan Dawan. "Kami juga menemukan dan telusuri masyarakat yang menerima beras,” ujarnya, Sabtu sore.
Kegiatan Apel Siaga Masa Tenang dan Pungut Hitung di Kantor Bawaslu Bali, Jalan M Yamin, Denpasar, Minggu (24/11) sore. –SURYADI
Bawaslu sudah mewanti-wanti kepada pasangan calon dan LO untuk tidak memberikan sesuatu berupa barang dan uang kepada calon pemilih karena itu adalah salah satu bentuk kampanye politik uang. Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, saat ditemui dalam acara sosialisasi pengawasan pemilihan serentak dengan media di sebuah hotel di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Minggu (24/11) mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Pihaknya juga masih menelusuri apakah nilai beras yang dibeli dengan kupon Rp 25.000 tersebut sudah sesuai dengan ketentuan, dan apakah benar masyarakat membayar sesuai harga yang tercantum pada kupon.
Penelusuran lebih lanjut sedang dilakukan oleh Tim Panwascam di lapangan. Bawaslu menegaskan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga integritas Pilkada 2024.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan sebelumnya menyampaikan agar seluruh pihak menjaga kondusifitas selama masa tenang. Menurutnya secara umum proses kampanye di Bali telah berlangsung lancar. Seluruh pihak bekerja keras agar proses pesta demokrasi di Pulau Dewata berlangsung kondusif. “Berikutnya kita akan memulai dengan masa tenang. Kami berharap semua melaksanakannya sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing,” ujar Lidartawan pada acara penutupan masa kampanye yang digelar KPU Bali di pelataran timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandi), Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (23/11) petang.
Lidartatawan mengatakan, KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota akan mulai mendistribusikan logistik (surat suara) ke desa/kelurahan yang ada di seluruh Bali pada Senin (25/11). Untuk selanjutnya mendistribusikan lebih lanjut ke TPS-TPS pada hari H atau 27 November 2024. “Tentu kita berharap nanti, kita semua mendorong mengajak masyarakat Bali untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 dari pukul 07.00 pagi sampai 13.00 Wita,” ujar mantan Ketua KPU Bangli.
Sementara itu Direktorat Reserse Siber Polda Bali melakukan pemblokiran terhadap konten-konten berisi informasi hoaks terkait Pilkada serentak di Bali 2024. "Setiap hari rata-rata kurang lebih ada tiga sampai lima itu (konten hoaks) yang sumbernya tidak jelas dan muatannya pun mungkin tidak bisa dipertanggungjawabkan dan menyesatkan," kata Direktur Reserse Siber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra di Denpasar, Sabtu (23/11).
Menurut keterangan AKBP Ranefli, konten-konten hoaks tersebut dalam bentuk website berita maupun konten yang dikemas dalam media sosial. Kebanyakan, konten-konten tersebut diduga diunggah oleh buzzer politik yang berada di luar Bali. Penyebaran konten-konten hoaks tersebut pun meningkat sejak masa kampanye pada September 2024.
Namun demikian, konten-konten tersebut langsung di-takedown oleh petugas Ditressiber Polda Bali agar tidak melebar dan membuat situasi Kamtibmas di Bali terganggu. "Kami rekap dari saat kampanye itu kurang lebih sudah ada puluhan, tetapi kita sudah telusuri posisinya pun tidak di Bali dari akun-akun buzzer," katanya. Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali tersebut mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari pasangan calon tertentu terkait konten hoaks.
"Berita-berita yang sumbernya tidak jelas seperti buzzer kita sudah lakukan pemblokiran dan melakukan takedown, tetapi sejauh ini belum ada laporan dari pihak manapun terkait berita itu," kata dia. Konten hoaks yang diduga diproduksi oleh para buzzer politik tersebut, kata dia, banyak terkait profil para calon yang berusaha menjatuhkan para calon tertentu. AKBP Ranefli pun mengingatkan para calon dan tim sukses masing-masing untuk tetap menjaga kondusifitas Bali. "Kita dari awal sudah sepakat Kapolda dengan Forkominda, KPU dan Bawaslu semuanya untuk pelaksanaan pemilu dengan kampanye damai. Termasuk tim suksesnya kami imbau silahkan melakukan sosialisasi dengan sehat," katanya. 7 ad, mis, wan, ant
1
Komentar