nusabali

Tugas Berat, DPRD Target Bahas 19 Ranperda Tahun Depan

  • www.nusabali.com-tugas-berat-dprd-target-bahas-19-ranperda-tahun-depan

SINGARAJA, NusaBali - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng telah menyusun daftar Rancangan Perda (Ranperda) yang akan dibahas tahun 2025 mendatang.

Total ada 19 Ranperda yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Buleleng 2025.
 
Jumlah ranperda ini nampak jauh meningkat dari pembahasan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata 13-15 ranperda. Peningkatan target pembahasan dan pembentukan Perda ini pun menjadi tugas berat bagi DPRD Buleleng untuk dapat menuntaskan seluruh Propemperda 2025.
 
Ketua Bapemperda DPRD Buleleng, Mulyadi Putra, mengatakan penambahan target pembahasan ranperda tahun depan terdiri dari 17 ranperda usulan eksekutif dan 2 ranperda inisiatif DPRD Buleleng. Dari belasan ranperda usulan eksekutif, 3 diantaranya merupakan produk hukum rutin. Diantaranya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Ranperda Perubahan APBD 2025 dan Ranperda APBD 2026.
 
“Rencana pembahasan Ranperda 2025, juga ada 2 dari inisiatif DPRD Buleleng, termasuk dua Ranperda yang tahun ini batal dibahas mengingat waktu sangat mepet, itu tentang penyelenggaraan saluran drainase dan data dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data desa dan kelurahan presisi. Tapi itu sudah masuk di 19 Ranperda yang akan dibahas tahun depan,” ucap Mulyadi.
 
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Buleleng ini juga tidak memungkiri penambahan jumlah pembahasan ranperda tahun depan menjadi PR dan tugas berat DPRD Buleleng. Meski demikian, legislatif dan eksekutif tidak dapat menghindari, karena ada sejumlah ranperda yang harus dibahas segera karena ada penyesuaian dan perubahan regulasi.
 
“Ini memang memerlukan kerja ekstra kami di DPRD dan juga eksekutif untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda. Ini juga menjadi pertanyaan kami di Bapemperda apakah semua bisa selesai, tetapi kita optimis saja,” imbuh politisi asal Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.
 
Sejumlah perda yang harus disesuaikan seperti ranperda penyertaan modal ke BPB Bali, Ranperda perubahan nomenklatur PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda) menjadi, Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45. Ranperda pengangkatan dan pemberhentian perbekel termasuk Ranperda tentang desa.
 
Namun dari belasan Ranperda, Bapemperda DPRD Buleleng sudah memetakan dan memilih ranperda prioritas yang akan dibahas lebih awal. Yakni Ranperda penyertaan modal BPD Bali, Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Perubahan nomenklatur PT Bank Buleleng 45.  Selain Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2-29, sebagai tindak lanjut visi misi kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024.7 k23

Komentar