Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Ranperda APBD 2025
Sekaligus Sampaikan Jawaban Atas Tiga Ranperda Inisiatif DPRD
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (25/11).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri Anggota DPRD Badung.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forkompinda Badung, Pj Sekda Badung IB Surya Suamba beserta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, Ketua KPU dan Bawaslu Badung, para Direksi Perumda Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli Bupati, dan Fraksi DPRD Badung.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengataan rapat paripurna ini merupakan jawaban dan tanggapan pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, sekaligus tiga ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung, di antaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Desa Wisata, dan Ranperda Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
“Saya kira ini hal yang bagus sekali, pertama pertalian dengan APBD tahun 2025, betul-betul pemerintah diberikan masukan yang sangat konstruktif oleh DPRD, sehingga ini adalah merupakan sebuah cerminan bahwa pemerintah dan DPRD bersama untuk kita melakukan sebuah evaluasi pertalian dengan keputusan. Dan semua bagus sekali karena ini adalah untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung, terutama dalam bidang kesejahteraan dan kebahagiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa terkait dengan usulan Fraksi Gerindra yang mengusulkan agar APBD Badung menjadi Rp 12 Triliun, pemerintah Kabupaten Badung akan mengerjakannya. “Semaksimal mungkin karena kita di Kabupaten Badung selalu melakukan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak. Bahkan kali ini kita sudah lebih mengidentifikasi 2.000 wajib pajak (WP) baru yang kita sudah dapatkan untuk membangun Kabupaten Badung ini bertalian dengan penambahan PAD kita. Lebih utama yang sekarang ini adalah dari pajak hotel dan restoran,” katanya. @ ind
Komentar