Datangi Kantor Kehutanan, Warga Sumberklampok Desak Hentikan Pelaporan Pembakaran Hutan
SINGARAJA, NusaBali - Sejumlah warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara di Kota Singaraja, Senin (25/11).
Rombongan warga ini meminta penjelasan atas tudingan pembakaran lahan yang kasus hukumnya tengah bergulir di Polres Buleleng.
Koordinator warga, Nengah Kisid menyampaikan pihaknya bermaksud hendak meminta penjelasan Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara, I Wayan Suardana atas sejumlah pernyataan yang dimuat di media. Hanya saja, Kisid mengaku kecewa karena Suardana sedang tidak berada di tempat. Padahal pihaknya telah bersurat sebelumnya
“Kami ingin minta penjelasan terkait terjadinya pembakaran kawasan hutan di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok sekaligus klarifikasi,” jelasnya, usai mendatangi Kantor KPH Bali Utara di Kota Singaraja.
Kisid pun membantah pembakaran lahan seluas dua hektare dan pelaku melakukan pembakaran tiga kali. Padahal menurutnya, warga terlapor hanya sedang membantu bapaknya membersihkan lahan garapan. “Saat melakukan bersih-bersih angin kemudian berhembus kencang dan kemudian api tidak bisa dikendalikan,” sebut dia.
Cara kerja bersih-bersih lahan seperti itu, kata Kisid, telah dilakukan sejak tahun 2007. Bahkan menurut Kisid, lokasi kebakaran berada di lokasi di hutan produksi terbatas tapi secara fisik lokasi tersebut bukan hutan. “Itu cara bersih-bersih sudah menjadi budaya kami sejak lama apalagi pasca panen,” imbuhnya.
Ia pun meminta agar kasus hukum yang menjerat salah satu warga Banjar Dinas Bukit Sari dengan tuduhan membakar hutan agar dihentikan. “Tadi sempat terlontar janji akan menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme restorarive juctice,” tutupnya.
Sebelumnya, diberitakan Kepala UPTD KPH Bali Utara I Wayan Suardana mengatakan, kebakaran hutan terjadi di hutan produksi terbatas di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng pada Minggu (1/9). Menurutnya, kebakaran hutan itu merupakan kali ketiga terjadi di lokasi tersebut. Selain itu, dia menduga pelaku dari pembakaran itu merupakan oknum warga yang sama. Bahkan ia mengaku mengenali oknum tersebut.
Kasus tersebut kemudian bergulir di Polres Buleleng setelah dilaporkan warga lainnya yang mengaku dirugikan atas pembakaran lahan. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, status kasus dugaan pembakaran lahan itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan dan penyidikan. Tim Labfor Polda Bali telah melakukan olah TKP lanjutan di lahan yang diduga dibakar.7 mzk
1
Komentar