nusabali

KPU Tabanan Musnahkan 2.026 Surat Suara Rusak

  • www.nusabali.com-kpu-tabanan-musnahkan-2026-surat-suara-rusak

TABANAN, NusaBali - Demi menjamin kelancaran dan kualitas Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan memusnahkan 2.026 surat suara yang dinyatakan rusak.

Pemusnahan dengan cara dibakar itu berlangsung di halaman Gudang Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Soekarno, Kediri, Selasa (26/11), dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, Polres Tabanan, Kodim 1816 Tabanan, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Tabanan.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri atas surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. “Total surat suara yang rusak dan lebih sebanyak 2.026 lembar. Untuk surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Bali ada 1.609 lembar yang dimusnahkan. Sementara untuk surat suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tabanan jumlahnya 417 lembar,” ujarnya.

Menurut Suwitra, kerusakan sebagian besar disebabkan oleh cacat cetak, seperti halaman yang tidak tercetak secara penuh atau sebagian kosong. Hal ini membuat surat suara tidak memenuhi standar untuk digunakan di tempat pemungutan suara (TPS).

Di sisi lain, proses distribusi logistik pemilu ke seluruh wilayah Tabanan telah selesai dilakukan sehari sebelumnya, Senin (25/11). Distribusi yang dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 Wita berlangsung lancar tanpa hambatan. "Semua logistik sudah didistribusikan ke masing-masing daerah. Kami juga telah melakukan pemantauan di TPS untuk memastikan persiapan menjelang hari pencoblosan," jelas Suwitra.

Dengan kesiapan logistik dan pemusnahan surat suara yang tidak layak pakai, KPU Tabanan berharap tahapan pilkada berjalan lancar. “Kami optimistis proses pencoblosan besok (hari ini) dapat berlangsung aman dan tertib,” ucapnya. 7 cr79

Komentar