OJK Luncurkan Roadmap LKM
DENPASAR, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 (Roadmap LKM).
Tujuannya sebagai upaya untuk terus memperkuat pembiayaan segmen mikro dan perekonomian masyarakat. Roadmap LKM adalah panduan bagi seluruh stakeholders di LKM mengenai visi dan arah pengembangan dan penguatan LKM Indonesia dalam lima tahun ke depan. Peluncuran dilaksanakan secara hybrid di Jakarta, Senin (25/11).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, mengatakan OJK terus berupaya mendukung upaya peningkatan dan penguatan ekosistem keuangan mikro termasuk melalui penerbitan Roadmap LKM. “Karena kami paham bahwa dengan demikianlah kita bisa membangun keuangan mikro yang sehat, yang berkelanjutan, sehingga bisa meningkatkan inklusi untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai dengan baik,” kata Mahendra Siregar.
Roadmap diharapkan bisa menjadikan LKM sebagai lembaga yang terpercaya di segmen mikro. Aktif mendukung program pemerintah serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, dan pelindungan konsumen berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Tata kelola masih harus dirapikan, harus kita kuatkan, keterampilan SDM, kemudian kapasitas SDM,” tambah Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dari OJK.
Demikian juga bagaimana pendanaan harus dibuat secara lebih baik. Diharapkan roadmap tersebut sebagai komitmen bersama akan dapat meningkatkan inklusi keuangan. “Didukung oleh kita semua, baik pemerintah, asosiasi, dan seluruh stakeholders,” imbuhnya.
Dikatakan, implementasi Roadmap LKM dilakukan melalui tiga fase utama dalam kurun waktu 2024-2028. Mulai dari fase penguatan fondasi dan konsolidasi (2024-2025), fase menciptakan momentum (2026-2027), hingga fase pertumbuhan dan penyesuaian (2028).
Roadmap LKM ini, lanjut Agusman, ditopang dengan empat pilar kunci pengembangan dan penguatan dalam menetapkan strategi yang akan dijalankan guna mencapai visi industri LKM. Pertama, pilar tata kelola manajemen risiko dan kelembagaan. Kedua, pilar pemberdayaan, edukasi dan literasi konsumen dan masyarakat. Ketiga, pilar pengembangan dan penguatan elemen ekosisem. Keempat, pilar penguatan pengaturan, pengawaasan dan perizinan. 7 k17
1
Komentar