Beredar Video 4 Surat Suara Pilgub Bali Dicoblos Satu Orang di Bilik Suara
DENPASAR, NusaBali.com - Beredar video yang menunjukkan seseorang sedang mencoblos empat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2024, Rabu (27/11/2024).
NusaBali.com melihat pertama kali video ini diunggah akun Instagram @jurnalisrakyat. Video ini diduga bersumber dari grup Facebook Team ELING dan diunggah pengguna Facebook bernama ED.
Keempat surat suara di dalam video itu tampak dicoblos pada kotak pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). Belum diketahui TPS kejadian, namun Facebook ED menandai Denpasar sebagai alamat.
"Rahayu Pak Jero Gede tiange," kata pengunggah video di grup Facebook itu menimpali unggahan foto anggota grup lain ketika sedang mencoblos paslon yang sama.
Anggota grup lainnya lantas merespons. "Hapus Bli, biar tidak kena serangan balik. Cukup dipakai diri sendiri," respons anggota grup lain menanggapi unggahan video ini di grup Facebook itu.
Sementara itu, video ini pun telah sampai ke Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna ketika ditanya NusaBali.com soal kebenaran video ini. Agus Tirta mengatakan, pihaknya telah berupaya menelusuri kebenarannya.
"Kami baru saja mendapat infonya melalui WhatsApp, belum mengetahui kepastiannya, sedang kami telusuri," kata Agus Tirta, dihubungi NusaBali.com, Rabu siang.
Jika apa yang dilakukan di dalam video benar yakni satu orang mencoblos atau memberikan lebih dari satu suara di dalam satu jenis pemilihan, maka yang bersangkutan melanggar undang-undang kepemiluan. "Tindak pidana pemilihan," tegas Agus Tirta. *rat
Keempat surat suara di dalam video itu tampak dicoblos pada kotak pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). Belum diketahui TPS kejadian, namun Facebook ED menandai Denpasar sebagai alamat.
"Rahayu Pak Jero Gede tiange," kata pengunggah video di grup Facebook itu menimpali unggahan foto anggota grup lain ketika sedang mencoblos paslon yang sama.
Anggota grup lainnya lantas merespons. "Hapus Bli, biar tidak kena serangan balik. Cukup dipakai diri sendiri," respons anggota grup lain menanggapi unggahan video ini di grup Facebook itu.
Sementara itu, video ini pun telah sampai ke Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna ketika ditanya NusaBali.com soal kebenaran video ini. Agus Tirta mengatakan, pihaknya telah berupaya menelusuri kebenarannya.
"Kami baru saja mendapat infonya melalui WhatsApp, belum mengetahui kepastiannya, sedang kami telusuri," kata Agus Tirta, dihubungi NusaBali.com, Rabu siang.
Jika apa yang dilakukan di dalam video benar yakni satu orang mencoblos atau memberikan lebih dari satu suara di dalam satu jenis pemilihan, maka yang bersangkutan melanggar undang-undang kepemiluan. "Tindak pidana pemilihan," tegas Agus Tirta. *rat
Komentar