Ketumpahan Kopi, Puluhan Surat Suara Pilgub Bali dan Pilbup Karangasem Rusak
DENPASAR, NusaBali.com - KPU Provinsi Bali menyatakan sebanyak 40 surat suara Pilgub Bali dan enam surat suara Pilbup Karangasem rusak terkena tumpahan kopi, Rabu (27/11/2024).
Hal ini menyusul video yang sedang ramai di media sosial Instagram menunjukkan ketegangan antara KPPS dan seseorang di TPS 9 Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. Di tengah ketegangan itu, tampak surat suara berserakan di lantai disertai tumpahan kopi.
“Disinyalir, seseorang hadir ke TPS tapi tidak terdaftar sebagai pemilih, dia ingin memilih. Disarankan KPPS untuk datang kembali menggunakan hak pilih pukul 11.00 WITA. Yang bersangkutan marah-marah, emosional,” ujar Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan, ditemui di Denpasar, Rabu sore.
Ketika terjadi ketegangan itu, meja petugas KPPS yang berisi surat suara dan kopi tersenggol. Surat suara berserakan dan tertumpahi cairan kopi sehingga tidak dapat dipakai untuk menyalurkan suara pemilih.
Meski begitu, John memastikan peristiwa ini tidak mempengaruhi proses pemungutan suara di TPS 9 Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. Namun, memang sempat dilakukan penghentian kegiatan TPS sementara karena situasi belum kondusif.
“Proses pemungutan suara tetap dilanjutkan dengan menggunakan sisa surat suara yang ada,” imbuh John yang juga eks Ketua KPU Kota Denpasar ini.
Hal ini dimungkinkan sebab partisipasi pemilih di TPS 9 Desa Tianyar tidak mencapai 100 persen sehingga surat suara sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen tidak terpakai sepenuhnya. Untuk itu, hingga akhir masa pencoblosan yakni pukul 13.00 WITA, tidak terjadi kekurangan surat suara. *rat
“Disinyalir, seseorang hadir ke TPS tapi tidak terdaftar sebagai pemilih, dia ingin memilih. Disarankan KPPS untuk datang kembali menggunakan hak pilih pukul 11.00 WITA. Yang bersangkutan marah-marah, emosional,” ujar Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan, ditemui di Denpasar, Rabu sore.
Ketika terjadi ketegangan itu, meja petugas KPPS yang berisi surat suara dan kopi tersenggol. Surat suara berserakan dan tertumpahi cairan kopi sehingga tidak dapat dipakai untuk menyalurkan suara pemilih.
Meski begitu, John memastikan peristiwa ini tidak mempengaruhi proses pemungutan suara di TPS 9 Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. Namun, memang sempat dilakukan penghentian kegiatan TPS sementara karena situasi belum kondusif.
“Proses pemungutan suara tetap dilanjutkan dengan menggunakan sisa surat suara yang ada,” imbuh John yang juga eks Ketua KPU Kota Denpasar ini.
Hal ini dimungkinkan sebab partisipasi pemilih di TPS 9 Desa Tianyar tidak mencapai 100 persen sehingga surat suara sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus 2,5 persen tidak terpakai sepenuhnya. Untuk itu, hingga akhir masa pencoblosan yakni pukul 13.00 WITA, tidak terjadi kekurangan surat suara. *rat
Komentar