Bang-Ipat dan Koster-Giri Unggul di TPS Rutan
NEGARA, NusaBali - Dalam Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11), KPU Jembrana membuka Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan (rutan) Kelas 2 B Negara, Jembrana.
Dari hasil pemilihan di TPS 901, ini sama-sama unggul pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Jembrana dan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali nomor urut 2.
Di TPS Khusus Rutan Negara ini, pasangan Cabup-Cawabup nomor urut 2 I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat (Bang-Ipat) unggul telak dengan raihan 115 suara. Sebaliknya pasangan Cabup-Cawabup nomor urut 1, I Nengah Tamba-I Made Suarana (Tamba-Dana) hanya meraih 11 suara. Kemudian ada surat tidak sah sejumlah 6 suara.
Sementara untuk Pilbup, pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) berhasil unggul dengan 107 suara. Sedangkan pasangan Cabup-Cawagub nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) meraih 55 suara. Kemudian ada suara tidak sah sejumlah 9 suara.
Ketua Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Khusus Rutan Negara, I Nyoman Tulus Sedeng menjelaskan, ada sebanyak 173 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar di TPS Khusus Rutan Negara ini. Selain para warga binaan pemasyarakatan (WBP), jumlah DPT itu sudah termasuk pegawai rutan.
Namun dari jumlah 173 DPT tersebut, berkurang 1 orang karena ada WBP yang sebelumya masuk DPT telah dinyatakan bebas sehingga tersisa 172 DPT. Sebanyak 172 DPT itu terdiri dari 158 WBP dan 14 orang pegawai rutan. "Dari 172 DPT itu, 133 orang warga Jembrana yang memiliki hak pilih untuk Pilgub dan Pilbup. Sedangkan 39 orang lainya hanya punya hak pilih untuk Pilgub," ujar Tulus.
Namun dalam proses pemungutan suara kemarin, Tulus mengaku ada 1 WBP masuk DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya. WBP itu pun diketahui merupakan warga Jembrana sehingga diketahui hanya ada 171 DPT yang menggunakan hak pilih untuk Pilgub dan 132 DPT yang menggunakan hak pilih untuk Pilbup. "Yang bersangkutan tidak mau menggunakan hak pilihnya. Sudah kita panggil sampai tiga kali tetapi tetap tidak mau datang," ujar Tulus yang juga Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Negara.
Tulus menyatakan, pemungutan suara di TPS Khusus Rutan Negara yang dimulai sekitar pukul 07.00 Wita sudah selesai pada sekitar pukul 10.00 Wita. Namun untuk proses perhitungan suara tetap dilaksanakan sesuai aturan, yakni mulai pukul 13.00 Wita. "Astungkara aman dan lancar," ucap Tulus.7ode
1
Komentar