14 Tahanan di Rutan Polda Bali Ikut Nyoblos
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 14 orang tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar yang ber-KTP Bali ikut nyoblos pada Pilkada serentak yang digelar pada Rabu (27/11).
Belasan tahanan itu diberi kebebasan untuk memberikan hak suara seperti masyarakat pada umumnya.
Hanya saja sebagai tahanan mereka tidak diizinkan pulang kampung atau ke TPS terdekat untuk menyalurkan hak suara. Mereka didatangi di Rutan oleh petugas penyelenggara Pemilu dari Dangin Puri Kangin, TPS 01 dan 02 Denpasar Utara. Belasan tahanan itu mengikuti pemilihan mulai pukul 12.00 Wita.
Meski hanya diikuti oleh 14 orang tahanan saja namun pencoblosan itu mendapat pengamanan ketat aparat kepolisian dari Dittahti, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Dangin Puri. Bahkan diawasi langsung Plt Dirtahti Polda Bali Kompol Dewa Made Palguna dan Ketua KPU Kota Denpasar Dewa ayu Sekar Anggraeni serta para petugas KPPS.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan para tahan yang ikut nyoblos adalah yang KTP Bali saja. Dikatakannya para tahanan ini memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya yang ikut Nyoblos.
"Mereka (tahanan) menyalurkan hak suaranya seperti pemilih lainnya. Bedanya mereka didatangi oleh penyelenggara Pemilu di Rutan. Usai nyoblos mereka kembali masuk ke dalam Rutan," ungkap Kombes Jansen. 7 pol
1
Komentar