Pemkab Bangli Rekrut PPPK Paruh Waktu
BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli akan menggelar test penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Test diagendakan pada Desember 2024. Ada 1.646 pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berpeluang mengikuti test tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli I Made Mahindra Putra mengatakan sesuai koordinasi dengan Kementerian PANRB pada Desember akan dilakukan test penerimaan tenaga PPPK paruh waktu.
Identitas pegawai honorer/kontrak yang sudah masuk data base dimasukkan dalam sistem CASN. Yang mana pegawai ini akan mengikuti test pada Bulan Desember. Berdasarkan pendataaan di tahun 2022, ada 1.646 pegawai honorer/kontrak. Dari jumlah tersebut sebagian besar tenaga kesehatan dan guru. Lanjutnya, ada perbedaan PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu yakni dari sisi tak home pay atau pendapatan. "PPPK paruh waktu dibayar sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya Kamis (28/11).
Pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, ini menyampaikan untuk pendapatan PPPK penuh waktu kisaran Rp 2,9 juta hingga Rp 3,1 juta. Sedangkan untuk PPPK paruh waktu kisaran Rp 1,750 juta hingga Rp 2,5 juta. "PPPK paruh waktu boleh menerima tunjangan," sebutnya.
Disinggung terkait anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji, Mahindra Putra memastikan jika kebutuhan sudah dianggarkan.
Disebutkan, tahun 2025 diusulkan untuk rekrutmen PPPK penuh waktu. Mereka yang sudah lulus PPPK paruh waktu bisa kembali mengikuti test PPPK penuh waktu. Untuk rekrutmen di tahun 2025 rencana ada ratusan formasi. Namun demikian pihaknya masih memunggu keputusan pusat. "Kami usulkan, namun untuk formasi turun dari pusat. Termasuk jadwal pelaksanaannya," sebutnya. 7esa
Komentar