Temukan Surat Suara Sudah Dicoblos
Bawaslu Klungkung Ungkap Sejumlah Persoalan di TPS
SEMARAPURA, NusaBali - Bawaslu Klungkung menemukan sejumlah persoalan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat Pilkada Serentak, Rabu (27/11). Mulai kasus pemilih mendapatkan surat suara yang sudah dicoblos hingga surat suara yang lebih dan akhirnya dinyatakan sebagai surat suara tidak terpakai.
Temuan surat suara yang sudah dicoblos terjadi di TPS 2, Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung. Dalam surat suara tersebut salah satu calon dalam kolom tercoblos. Surat suara yang diberikan pihak penyelenggara kepada pemilih itu akhirnya dinyatakan sebagai surat suara rusak.
Ketua Bawaslu Klungkung, Komang Supardika, mengatakan kasus di TPS 2 Kelurahan Semarapura Kelod dan sejumlah kasus lainnya sudah dicatat sebagai kejadian khusus. “Terkait permasalahan surat suara yang tercoblos, sudah disepakati oleh saksi sebagai surat suara rusak dan tidak dihitung,” ujar Supardika, Kamis (28/11).
Temuan Bawaslu lainnya, di TPS 2 Desa Besan, Kecamatan Dawan, ditemukan kelebihan surat suara untuk Pilgub Bali sebanyak 20 lembar. Kelebihan surat suara itu dihitung menjadi surat suara tidak dipakai.
Selanjutnya, kasus lain, di TPS 8 Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, seorang pemilih minta dilayani memilih pada pukul 13.30 Wita. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melarang warga bersangkutan memilih diatas pukul 13.30 Wita sebagaimana saran dari Bawaslu, karena sudah melewati batas waktu. Sedangkan, di TPS 6 Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, ditemukan ada kelebihan surat suara pemilihan bupati-wakil bupati Klungkung sebanyak 1 lembar.
Kemudian di TPS 7 Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, ditemukan kelebihan surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur sebanyak 40 lembar. Sebaliknya, kasus serupa juga terjadi di TPS 1 Desa Tohpati dan TPS 2 Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan yang ditemukan kelebihan surat suara Pilgub masing-masing sebanyak 1 lembar. “Hasil pengawasan sudah dicatat dalam kejadian khusus. Untuk kelebihan maupun kekurangan surat suara disarankan untuk menyesuaikan dengan teknis yang ada,” ujar Supardika. wan
Komentar