DJP Bali Edukasi Pelaku UMKM Difabel
DENPASAR, NusaBali - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) memberikan edukasi perpajakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) difabel, Jumat (29/11).
Pelaku UMKM difabel ini dibina oleh Yayasan Cahaya Mutiara yang berlokasi di Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Edukasi diikuti 25 peserta difabel tuna daksa.
Kegiatan edukasi perpajakan kepada pelaku UMKM difabel dibuka Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan. Dia mengatakan DJP menjamin kesetaraan hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) untuk seluruh masyarakat penyandang disablitas di Indonesia. Salah satunya diwujudkan melalui edukasi perpajakan dengan tema ‘Taxes For All : Tiada Batas Untuk Bermimpi’.
“Tema acara ini adalah Taxes For All, jadi memang pajak itu untuk semua. Ini ada dua sisi, satu bahwa pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara tapi nantinya pajak itu akan dinikmati oleh seluruh warga negara semua di sini,” ujar Darmawan.
Kanwil DJP Bali juga memberikan tali kasih kepada Yayasan Cahaya Mutiara. Penyerahan tali kasih diserahkan lansung Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan kepada I Wayan Sukarmen selaku Sekretaris Yayasan Cahaya Mutiara.
Sukarmen pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan edukasi yang dilakukan oleh Kanwil DJP Bali. “Meskipun keadaan kami sebagai penyandang disabilitas, kami selaku warga negara Indonesia bisa mendapatkan informasi terkait hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya. 7 k17
Komentar