Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Dimulai Hari ini
MANGUPURA, NusaBali - Proses rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Bali dan Bupati-Wakil Bupati Badung di Pilkada Serentak 27 November 2024 dilaksanakan berjenjang.
Setelah rampung di tingkat PPS, Minggu (1/12) hari ini, proses rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kecamatan.
“Rekap di tingkat PPS sudah selesai, besok (hari ini) rekap di tingkat kecamatan. Tidak ada kendala, semua berjalan lancar, saksi semua menerima. Artinya saksi tidak ada keberatan,” ujar Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Sabtu (30/11).
Komisioner asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan ini mengungkapkan, untuk di tingkat kecamatan sejatinya tidak terlalu memakan waktu, bahkan diperkirakan rampung satu hari saja. “Proses rekapitulasi tingkat kecamatan itu satu hari saja. Karena di kecamatan itu tidak merekap TPS lagi, jadi lebih cepat. Paling yang lama itu dari Kecamatan Mengwi dan Abiansemal karena banyak desanya. Untuk Mengwi 20 desa dan Abiansemal 18 desa. Sedangkan Petang ada 7 desa, Kuta Utara 6 desa, Kuta 5, dan Kuta Selatan 6,” jelas Yusa Arsana.
Sedangkan rekapitulasi di tingkat kabupaten, kata Yusa Arsana, akan dilakukan pada 4 Desember mendatang. “Untuk penetapannya kita lakukan pleno rekapitulasi dulu, baru pleno penetapan. Tapi sepertinya untuk pleno penetapan calon terpilih tertutup saja di kantor. Sehabis pleno tertutup baru diumumkan,” pungkasnya.ind
Komentar