Memperkuat Industri, Mempercepat Indonesia Jadi Negara Maju
JAKARTA, (ANTARA) - Sektor industri memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia karena sektor ini sudah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi dalam satu dekade terakhir. Sektor ini juga turut serta menjadi penyelamat pada masa-masa krisis seperti pada pandemi COVID-19.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan kontribusi sektor industri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional terlihat stabil dibandingkan negara-negara lain, dengan rata-rata kontribusi 18--21 persen dalam kurun satu dekade, sedangkan negara lain, seperti India, Italia, Jepang, Thailand, Vietnam, dan Brasil terlihat lebih fluktuatif.
Dari sisi investasi, sektor industri sudah memberikan sumbangsih yang tinggi terhadap keberlanjutan ekosistem investasi nasional. Hal ini dapat dilihat melalui adanya peningkatan minat investor yang masuk pada 2014--2016 yang secara beruntun menanamkan modalnya sebesar Rp186,79 triliun, Rp232,02 triliun, lalu Rp322,92 triliun.
Sementara pada 3 tahun selanjutnya (2017--2019) kontribusi investasi industri pengolahan nonmigas (IPNM/manufaktur) mengalami penurunan, yaitu sebesar Rp268,85 triliun, Rp218,12 triliun, dan Rp213,44 triliun.
Meski demikian situasi penurunan kontribusi investasi IPNM 2017--2019, telah memperoleh respons yang tepat dan progresif dari Pemerintah melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang salah satu tujuan utamanya adalah penciptaan kemudahan dan penyederhanaan berusaha, sehingga membuat minat investasi sektor IPNM meningkat secara pesat.
Rezim UU Cipta Kerja berhasil mendongkrak peningkatan nilai investasi IPNM. Per tahun 2020, investasi sektor manufaktur kembali naik menjadi Rp259,28 triliun dan pada tahun 2023 tercatat melesat menjadi Rp565,25 triliun.
Dengan nilai investasi tahun 2023 tersebut, IPNM telah memberikan kontribusi nilai investasi nasional yang cukup signifikan, yaitu terhitung sebesar 39,84 persen dari total nilai investasi nasional seluruh sektor ekonomi.
Berkat besarnya kontribusi sektor manufaktur terhadap ekosistem investasi di Tanah Air, hal ini secara langsung membuat industri menjadi sumber pembuka lapangan pekerjaan yang masif.
Tercatat IPNM memberikan kontribusi terhadap serapan tenaga kerja nasional sebesar 13,8 persen pada tahun 2023. Selain itu tercatat adanya peningkatan lapangan pekerjaan dalam kurun waktu 10 tahun dengan penambahan mencapai 3 juta lapangan kerja.
Pada tahun 2020, serapan tenaga kerja sektor IPNM sempat turun ke angka 17,43 juta orang. Namun permasalahan ini sudah dipulihkan, di mana pada tahun 2023 total tenaga kerja sektor manufaktur tercatat mencapai 19,29 juta orang.
Adapun dari sisi kontribusi terhadap nilai ekspor nasional, IPNM tercatat memiliki nilai yang relatif stabil dari tahun 2014 hingga tahun 2020, yaitu di kisaran angka sebesar 121 miliar dolar AS.
Selanjutnya, pada tahun 2021 kontribusi ekspor IPNM menunjukkan kenaikan signifikan pada angka 176,73 miliar dolar AS, dan terus mengalami kenaikan hingga angka 205,69 miliar dolar AS pada tahun 2022.
Tingginya capaian kontribusi ekspor 2021--2021 tersebut, merupakan efektivitas kebijakan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian yang mengantarkan manufaktur Indonesia berhasil memanfaatkan ceruk pasar ekspor.
Pada tahun 2023, seiring dengan mulai berjalannya aktivitas produktif industri di banyak negara pascapandemi, kontribusi ekspor IPNM tetap berada di level tinggi yakni mencapai 186,59 miliar dolar AS.
Dengan nilai ekspor pada tahun tersebut, IPNM telah memberikan kontribusi ekspor tertinggi dibanding sektor ekonomi lainnya, yaitu sampai dengan 72,24 persen dari total nilai investasi nasional.
Besarnya kontribusi dari sisi investasi, serapan tenaga kerja, dan ekspor dari sektor manufaktur ini memperkuat posisi industri Indonesia di mata internasional.
Berdasarkan data Bank Dunia (World Bank), Indonesia berada di posisi ke-12 "Top Manufacturing Countries by Value Added" dunia pada tahun 2023, dengan perolehan nilai tambah perekonomian dari sektor manufaktur (manufacturing value added/MVA) mencapai 255 miliar dolar AS.
Angka ini meningkat sebanyak 14 miliar dolar AS atau 5,83 persen dibandingkan nilai MVA sebelumnya pada tahun 2022 yang tercatat 241 miliar dolar AS.
Implikasinya, hal ini menaikkan peringkat Indonesia dari peringkat ke-13 dunia pada tahun 2022 menjadi peringkat ke-12 pada tahun 2023 yang berada persis di bawah negara maju seperti China, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, dan Inggris.
Di Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi pertama, serta berada jauh di atas Thailand yang peringkat kedua dengan nilai 128 miliar dolar AS, dan Vietnam yang merupakan peringkat ketiga dengan nilai 102 miliar dolar AS.
Capaian itu mengartikan struktur manufaktur yang dimiliki Indonesia lebih dalam dan tersebar merata sehingga memiliki nilai tambah (value added) yang jauh lebih besar daripada Thailand dan Vietnam yang nilai MVA-nya hanya setengah dari nilai MVA Indonesia.
Komentar