nusabali

188 Pemilih Absen, Mulia-PAS Unggul

Coblosan Ulang di TPS 005 Sangkan Gunung

  • www.nusabali.com-188-pemilih-absen-mulia-pas-unggul

AMLAPURA, NusaBali - Sebanyak 188 pemilih absen saat KPU Karangasem menggelar PSU (pemungutan suara ulang) di TPS 005 Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Minggu (01/12) pukul 07.00 Wita.

Kondisi hujan deras diperkirakan sebagai penyebab banyak pemilih berhalangan dating ke TPS untuk nyoblos ulang.

"Syukurnya, secara kebetulan di dekat sini ada upacara manusia yadnya, tiga bulanan, sehingga lumayan banyak yang hadir," ujar I Made Berati Ketua KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) TPS 005 di SDN 2 Sangkan Gunung, Banjar/Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen. DPT (daftar pemilih tetap) sebanyak 583 pemilih, sedangkan yang datang sebanyak 395 pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 31 surat suara dinyatakan tidak sah untuk nyoblos calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, sebanyak 10 surat suara tidak sah untuk nyoblos calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

Dibandingkan saat Pilkada Karangasem, Rabu (27/11) yang hadir sebanyak 550 pemilih dan tidak hadir hanya 33 pemilih.

Adanya PSU mempengaruhi perolehan suara, untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tetap dimenangkan pasangan I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Pandu) dengan 301 suara mengungguli incumbent I Gede Dana dan I Nengah Swadi (Dana-Swadi) dengan 34 suara, sedangkan pasangan I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) dengan 29 suara. 

Sedangkan di puncak Pilkada, Rabu (27/11) pasangan Gus Par-Pandu meraih 478 suara, Dana-Swadi meraih 44 suara, dan Karisma meraih 33 suara.

Sedangkan untuk calon Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, pasangan Made Mulyawan Arya dan Putu Agus Suradnyana tetap unggul dengan 260 suara, mengalahkan pasangan I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta dengan 125 suara. Sebelumnya Made Mulyawan Arya dan Putu Agus Suradnyana meraih 416 suara, sedangkan I Wayan  Koster dan I Nyoman Giri Prasta meraih 134 suara

Penyelenggara Pilkada Karangasem di TPS 005 Desa Sangkan Gunung merupakan kumpulan petugas dari beberapa KPPS setelah semua petugas KPPS di TPS 005 sebelumnya diganti. Bertindak sebagai Ketua KPPS I Made Berati, tugas sehari-harinya adalah Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Sangkan Gunung, dibantu anggotanya I Komang Ardana yang juga Ketua KPPS 01 Desa Sangkan Gunung, I Made Arta Ketua KPPS 12 Desa Sangkan Gunung dan Ketua KPPS 003 I Nyoman Suantara.

Jalannya coblosan ulang Pilkada Karangasem di TPS 005 Desa Sangkan Gunung, Minggu kemarin dipantau langsung Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, Kapolsek Sidemen AKP I Ketut Suastika, Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika, dan petugas pengawas lainnya.

Putu Suardika memaparkan penyebab digelar PSU karena terjadi kasus membuka kotak suara tidak sesuai ketentuan PKPU Nomor 17 tahun 2024, tandatangan absen kehadiran pemilih ternyata ditandatangani petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) atas permintaan pemilih, tidak sinkrun daftar hadir yang dimiliki KPPS dengan PTPS (pengawas tempat pemungutan suara), daftar hadir yang masuk di DPT (daftar pemilih tetap) dimasukkan ke DPK (daftar pemilih khusus), denah KPPS tidak sesuai dan lain-lain.

"Soal tandatangan kehadiran ditandatangani petugas KPPS atas permintaan pemilih dengan alasan sibuk," jelas Putu Suardika. Sehingga lanjut Putu Suardika, PSU digelar atas surat rekomendasi dari Panwascam Kecamatan Sidemen, Nomor 009/PP.00.02/K.BA-06.08/II/2024. 7 k16

Komentar