Ditinggal Jalan-jalan, Motor Dicuri Teman Sekamar
MANGUPURA, NusaBali - Peristiwa pencurian dialamai seorang pria berinisial OMN di salah satu hotel di Jalan Mudutaki, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (24/11).
Sepeda motor Honda Scoopy nopol D 2063 VFG milik korban hilang di parkiran hotel saat dirinya pergi jalan-jalan ke Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Usut punya usut ternyata pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah teman sekamar korban berinisial MRF, 24. Motor tersebut dengan mudah dicuri pelaku karena kuncinya disimpan di dalam kamar hotel saat korban pergi jalan-jalan. Selanjutnya motor warna putih itu digadaikan di daerah Gelogor Carik, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan seharga Rp 3,5 juta.
“Ceritanya korban ini menginap bertiga di kamar hotel itu. Antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelaku hanya kenal dengan teman korban,” ungkap Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo pada Minggu (1/12).
AKP Yusuf menjelaskan, sebelum motor tersebut hilang, korban dan temannya pergi jalan-jalan ke Canggu. Korban ke Canggu pakai sepeda motor temannya. Sepeda motor korban saat itu parkir di parkiran hotel. Sementara pada saat itu pelaku tidak ikut pergi jalan-jalan.
“Saat korban pergi jalan-jalan bersama temannya, selain meninggalkan sepeda motor di parkiran juga meninggalkan kunci sepeda motor di dalam tas dan disimpan di dalam kamar. Di dalam tas itu selain berisi kunci motor juga berisi Airpods yang juga dicuri pelaku,” beber Kapolsek.
Keesokan harinya, yakni Senin (25/11) korban balik ke hotel. Sampai di sana korban sudah tidak menemukan sepeda motornya. Setelah masuk ke dalam kamar, tas berisi kunci sepeda motor itu juga hilang. Sementara pelaku saat itu sudah tidak ada di TKP. Merasa dirugikan dengan kejadian itu korban buat laporan ke Polsek Kuta Utara.
Menerima laporan korban, aparat Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, pada hari itu juga pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung. Penangkapan itu setelah polisi berhasil mengamankan sepeda motor korban di daerah Glogor Carik.
“Motor itu digadai pelaku seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk bayar utang dan belanja kebutuhan untuk hidup sehari-hari. Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor hasil curiannya sudah diamankan di Polsek Kuta Utara,” tegas Kapolsek. 7 pol
1
Komentar