BLT Dinilai Bukan Solusi, Pengusaha Tekstil Tolak Kenaikan PPN Jadi 12%
JAKARTA, NusaBali - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan per 1 Januari 2025.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12% tahun depan bukan langkah yang tepat. Apalagi mengingat dunia sedang dilanda ketidakpastian dalam beberapa waktu belakangan.
"Yang utamanya, satu lagi PPN. Kita harus dorong PPN 12% ini, saya pikir sangat tidak tepat untuk diterapkan saat ini," kata Jemmy dalam Forum Anggota Luar Biasa (ALB) Pra-Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, seperti dilansir detikcom, Sabtu (30/11).
Selain itu, ia juga mengomentari tentang rencana pemerintah dalam memberikan stimulus atau bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai ganti kenaikan PPN. Menurutnya, bantuan tersebut tidak diperlukan.
"Kalau saya pikir BLT itu bukan solusi, malah saya pikir lebih baik tidak ada BLT, tapi PPN tidak naik, jadi 12%. Kalau BLT itu hanya se'saat, dan kontrolnya, efektifitasnya, di mana? Setelah BLT-nya habis, beban 12% itu harus dipatahkan," ujarnya.
Sebagai informasi, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Artinya, kebijakan itu dirumuskan 3 tahun lalu.
Rencana penerapan bansos ini sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menyebut, bantuan itu akan diberikan untuk masyarakat terdampak PPN baik kelas kecil maupun menengah.
"PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungannya (untuk kelas menengah) tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan (BLT) ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," kata dia ditemui di TPS 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
DEN sendiri tengah menghitung bagaimana stimulus listrik itu akan diberikan dalam bentuk subsidi. Pihaknya tentu akan menentukan kriteria rumah dengan besaran listrik berapa yang akan mendapatkan stimulus tersebut.
"Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah gak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya," terangnya.
Luhut memastikan, jika akan ada bansos kepada masyarakat yang terdampak PPN 12%, anggaran negara cukup untuk digunakan. Karena menurutnya, Prabowo tidak ingin masyarakat terbebani. 7
1
Komentar