Pj Bupati Membuka Seminar Persiapan Usulan WBTB
Seminar WBTB
Pj Bupati Klungkung
I Nyoman Jendrika
Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
Dinas Kebudayaan Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika membuka seminar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (2/12) pagi. Dinas Kebudayaan Klungkung mengusulkan 4 objek untuk ditetapkan sebagai WBTB. Objek budaya yang diusulkan berasal dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Klungkung.
Kadis Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana, mengatakan telah mengkaji 4 budaya yang akan diusulkan menjadi WBTB tahun 2025. Masing-masing Gula Dawan, Desa Besan, Kecamatan Dawan. Keris Bali Pande Kusamba, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan. Tenun Songket Klungkung, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung. Gambuh, Desa Adat Karang, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida.
Aspek-aspek yang ditonjolkan dari kajian WBTB ada 9 yakni nama karya budaya, domain karya budaya, kondisi saat ini, lokasi dan penyebaran, identifikasi dan definisi, upaya pelestarian, nama komunitas, maestro/ narasumber, pendokumentasian kegiatan berupa video dan foto kegiatan. “Mari kita lestarikan bersama agar tidak hilang ditelan masa. Dengan melestarikan warisan budaya kita menjaga identitas bangsa dan memperkaya budaya dunia,” ungkap Ketut Suadnyana.
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika sangat mendukung terwujudnya objek kebudayaan yang akan menjadi WBTB. Kabupaten Klungkung banyak memiliki warisan budaya dan masih bertahan sebagai identitas kebudayaan Bali. “Kami berharap setelah ditetapkannya menjadi WBTB objek budaya ini memiliki berbagai manfaat penting seperti sebagai upaya pelestarian, peneguhan identitas, dan pengakuan,” harap Jendrika.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi memberikan bantuan operasional penyelenggaraan museum dan taman budaya. Diharapkan pendanaan ini sebagai stimulus untuk aktivitas budaya di daerah melalui program kegiatan sebagai bentuk upaya pelestarian budaya. @ wan
Komentar