Seleksi Kompetensi PPPK di Denpasar Mulai 14 Desember
Diikuti 4.046 Peserta, Dilarang Bawa Jimat
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar resmi merilis jadwal dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tahapan seleksi ini akan dilaksanakan pada 14 – 17 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar Wayan Sudiana, Senin (2/12), mengatakan untuk pesrta seleksi di Denpasar akan mengikuti CAT di aula Politeknik Pariwisata Bali. Dalam sehari seleksi akan dilaksanakan tiga sesi.
Tes CAT untuk masing-masing sesi digelar selama 130 menit dengan peserta 74 orang. “Dalam tes ini, peserta dilarang membawa barang-barang yang tidak berkaitan dengan seleksi kompetensi seperti perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, jimat, dan lain-lain,” kata Sudiana.
Selain itu, peserta juga wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai untuk melakukan registrasi. Panitia seleksi tidak akan mengizinkan peserta mengikuti tahapan seleksi dan akan membatalkan keikutsertaan serta dinyatakan gugur apabila terlambat hadir, tidak hadir, juga tidak membawa atau menunjukkan dokumen kelengkapan tes seperti KTP dan kartu peserta.
Peserta yang menggunakan pakaian selain yang sudah ditentukan yakni kemeja putih dan bawahan hitam juga tak diizinkan ikut seleksi. “Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi,” ujarnya.
Sebelumnya, BKPSDM bekerjasama dengan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menggelar simulasi CAT. Sudiana mengatakan, simulasi ini diperuntukkan bagi peserta seleksi PPPK yang tak familiar menggunakan komputer. “Ada sebanyak 2.582 peserta yang ikut simulasi ini. Mereka tenaga non ASN dengan pendidikan SMA ke bawah,” papar Sudiana.
Simulasi ini digelar dalam 26 sesi dimulai pukul 08.00 Wita, dengan satu peserta mendapat waktu 20 menit. Para peserta diajarkan mulai memegang mouse, kemudian login, memasukkan pin, hingga menjawab contoh soal. Sudiana mengatakan, dalam simulasi ini masih banyak peserta yang kebingungan dalam menggunakan komputer.
Bahkan ada yang harus dituntun cara memegang mouse dan menggeser kursor. Meski begitu, dikarenakan keterbatasan waktu dan tempat, simulasi ini hanya digelar sehari. “Tapi kami berupaya agar mereka bisa dan mudah-mudahan saat tes mereka bisa,” kata Sudiana.
Sementara itu, calon peserta tes diminta untuk belajar mandiri, di mana BKN telah menyediakan link untuk melakukan simulasi mandiri di https://cat.bkn.go.id/simulasi/. “Simulasi ini tidak berhubungan dengan kisi-kisi soal,” tegas Sudiana.
Sementara itu, sebanyak 8 orang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar dinyatakan tak memenuhi syarat dalam pendaftaran administrasi untuk usai masa sanggah berakhir. Sebelumnya sebanyak 150 pegawai yang tidak memenuhi syarat.
Namun setelah masa sanggah hingga tanggal 5 November 2024, yang tidak memenuhi syarat menjadi 8 pegawai. Sudiana mengatakan, 8 pegawai tersebut tersebar di Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar.
Sesuai database, tenaga kontrak yang diajukan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar terdiri dari tiga jenis formasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4.602 formasi. Jumlah ini terdiri atas tenaga teknis sebanyak 4.111 formasi, tenaga guru sebanyak 432 formasi, dan tenaga kesehatan sebanyak 59 formasi.
Namun pada kenyataannya, jumlah pegawai yang mengikuti resume hanya sebanyak 4.054 orang. Karena gugur 8 orang, maka tersisa 4.046 yang mengikuti seleksi kompetensi. Dengan rincian, tenaga teknis dengan jumlah pelamar sebanyak 3.782 orang, tenaga guru dengan jumlah pelamar sebanyak 219 orang, dan tenaga kesehatan dengan jumlah pelamar sebanyak 53 orang. 7 mis
Komentar