Jaksa Geber Sosialisasi Antikorupsi Menyasar LPD dan BUMDes
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, menggelar sosialisasi pencegahan korupsi yang melibatkan sejumlah pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Buleleng, Senin (2/12) pagi di Gedung Kesenian Gde Manik, Kota Singaraja. Sosialisasi ini digelar serangkaian Hari Antikorupsi Sedunia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan mengatakan, sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman tata kelola keuangan, untuk mencegah tindakan korupsi di dua lembaga milik desa tersebut. Adapun, pada tahun 2024 ini, Kejari Buleleng disebut menangani beberapa perkara korupsi yang menyangkut LPD dan BUMDes.
Sosialisasi ini dianggap penting untuk memberikan pemahaman terhadap pengurus LPD dan BUMDes di Buleleng, terkait pengelolaan keuangan. Dengan penataan tata kelola keuangan yang baik, disebut bisa mencegah praktek korupsi di dua lembaga tersebut. Adapun sosialisasi tersebut dihadiri 51 orang perwakilan LPD dan 52 orang perwakilan pengurus BUMDes.
“Kami fokuskan hal tersebut, karena kami berharap pemberantasan korupsi tidak hanya penegakannya, tapi pencegahan lebih penting. Di tahun 2024, ada beberapa (kasus korupsi) LPD dan BUMDes yang kami tangani. Bahkan ada yang sudah disidangkan di pengadilan,” terangnya.
Edi Irsan menyebut, narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini tak hanya dari Jaksa Kejari Buleleng. Dalam sosialisasi ini, juga menghadirkan narasumber dari kepolisian, perwakilan Dinas PMD, LPD Provinsi, dan Inspektorat. Dengan sosialisasi ini, diharapkan kedepannya tak ada lagi kasus korupsi di LPD maupun BUMDes.
“Kami harapkan tahun mendatang, dugaan tindak pidana korupsi LPD dan BUMDes bisa diminimalisir. Dan bahkan kami berharap tidak ada tindak pidana korupsi pada lembaga tersebut,” lanjut dia. Ditambahkan, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini, pihaknya juga menggelar kegiatan Jaksa Menyapa di sejumlah SMA dan SMK di Buleleng.7 mzk
Komentar