Terendah, Partisipasi Pemilih di Kuta Hanya 62 Persen
MANGUPURA, NusaBali - Kecamatan Kuta menjadi wilayah dengan tingkat partisipasi pemilih terendah dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Badung.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, hanya 62 persen warga yang menggunakan hak pilihnya, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati. Angka 62 persen ini jauh lebih rendah dibandingkan kecamatan lain di Kabupaten Badung, yang rata-rata mencatatkan tingkat partisipasi pemilih lebih tinggi.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Badung, terutama di wilayah Kuta. Salah satu penyebab utama adalah kurang maksimalnya penentuan daftar pemilih atas asas de yure. “Tidak maksimalnya penentuan pemilih berdasarkan asas de yure. Hal ini berkaitan dengan distribusi C6 atau Surat Pemberitahuan yang tidak optimal karena waktu yang sangat singkat,” jelas Yusa Arsana di Badung, Senin (2/12).
Ia menambahkan, sebagian besar C6 baru didistribusikan tiga hari sebelum hari pencoblosan (H-3), sedangkan idealnya surat tersebut sudah tersebar sejak H-14. Akibatnya, di wilayah Kuta dan Kuta Selatan, hanya sekitar 60 persen, C6 yang berhasil didistribusikan. Sedangkan di Kuta Utara mencapai 70 persen, dan di Badung Utara lebih baik dengan angka di atas 90 persen.
Yusa Arsana juga menyoroti masih adanya masyarakat yang enggan hadir ke TPS jika tidak menerima C6, meskipun telah diberitahu bahwa mereka bisa mengecek daftar pemilih tetap (DPT) secara online. “Mereka rada-rada ogah untuk hadir ke TPS. Karena mereka merasa haknya sebagai warga negara tidak terlayani dengan sama,” tuturnya.
Selain itu, aktivitas masyarakat di sektor pariwisata juga menjadi faktor pemicu. Banyak pekerja yang tidak mendapatkan izin libur pada hari pencoblosan, sehingga tidak sempat menggunakan hak pilihnya. Rendahnya partisipasi pemilih juga dirasa dipengaruhi oleh kurangnya upaya dari para calon kepala daerah untuk mengajak masyarakat aktif memilih, berbeda dengan Pemilu Legislatif yang saat itu calon legislatif lebih aktif turun langsung ke masyarakat untuk meraih suara.
Yusa Arsana merinci, di Kecamatan Kuta terdapat 78 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 43.020. Pengguna hak pilih Pilgub tercatat 26.914 orang atau 62,50 persen. Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, jumlahnya sedikit lebih rendah, yaitu 26.909 atau 62,49 persen. Rata-rata partisipasi pemilih di wilayah ini mencapai 62,50 persen.
Untuk di Kecamatan Kuta Selatan, terdapat 162 TPS dengan DPT sebanyak 92.021. Pengguna hak pilih pada Pilgub Bali mencapai 59.175 atau 64,18 persen. Sedangkan untuk Cabup-Cawabup sebanyak 59.201 atau 64,19 persen. Selanjutnya rincian partisipasi pemilih berturut-turut, di Kuta Utara mencapai 74,49 persen, Mengwi mencapai 86,52 persen, Petang 87,13 persen dan Abiansemal mencapai 89,45 persen. Yusa Arsana juga menyoroti dua kelurahan dengan partisipasi paling rendah, yakni Tuban di Kecamatan Kuta dengan tingkat partisipasi 48 persen, dan Kelurahan Jimbaran di Kecamatan Kuta Selatan dengan 52 persen. ol3
Komentar