Rai Mantra Suarakan Sertifikasi Guru Agama Hindu
Disampaikan Saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama
JAKARTA, NusaBali - Anggota DPD RI Dapil Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (rai Mantra) menyoroti sejumlah permasalahan mengenai guru Agama Hindu di Bali saat Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD RI dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar beserta jajarannya, Senin (2/12).
Dia meminta Menag Nasruddin agar memperhatikan sertifikasi para guru agama, termasuk guru Agama Hindu di Pulau Dewata.
“Saya menyampaikan tentang permasalahan program PPG (Pendidikan Profesi Guru). Di Bali baru sekitar 300-an, sehingga masih ada 700-an lebih guru Agama Hindu yang belum bersertifikasi karena menyangkut pra jabatan dan kompetensi. Kami mohon untuk dituntaskan segera,” ujar Rai Mantra usai Raker.
Mantan Walikota Denpasar ini menyampaikan hal tersebut, mengingat untuk mendapatkan sertifikasi, seorang guru bisa meraihnya setelah mengabdi selama 10 tahun lebih. Rai Mantra berharap, itu tidak terulang kembali sehingga perlu dituntaskan segera. “Apalagi, jumlah sebesar itu hanya di Bali saja. Belum di daerah lainnya di Indonesia,” tegas Rai Mantra.
Rai Mantra juga mendorong agar Kementerian Agama lebih gencar lagi dalam mendirikan sekolah berciri khas Agama Hindu atau Widyalaya (satuan pendidikan Hindu sejenis Madrasah). “Mengingat Widyalaya baru, kami mendorong ini (diperbanyak lagi),” imbuh Rai Mantra.
Apa yang disampaikan Rai Mantra mendapat respon dari Menag. “Secara umum, masuk dalam kesimpulan karena ini tidak hanya menyangkut Widyalaya saja. Melainkan sekolah keagamaan lainnya sehingga akan diusahakan dalam dua tahun. Mungkin tahun pertama penganggaran dulu. Baru setelah itu, ada penuntasan,” kata Rai Mantra.
Selain itu, Rai Mantra meminta Kementerian Agama memperhatikan penyuluh Agama Hindu. “Agar segera bisa diangkat, minimal sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” papar Rai Mantra.
Kata dia, informasi dari Dirjen Bimas Agama Hindu I Nengah Duija, bahwa untuk formasi PPPK penyuluh Agama Hindu di Provinsi Bali disediakan quota 75 orang. Saat ini, jumlah penyuluh Hindu yang berstatus PNS di Bali hanya 65 orang. Sementara non PNS berjumlah 680 orang. “Kami menyambut baik hal ini dan berharap agar pengangkatan PPPK dapat dilakukan secara bertahap sehingga seluruh penyuluh dapat terakomodir menjadi PPPK,” papar Rai Mantra. k22
Komentar