Pasokan Dibatasi, Sekilo Garam Tembus Rp 10.000
Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, kelangkaan sekaligus kenaikan harga garam masih tetap terjadi di Kabupaten Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Sebelumnya, harga garam beryodium yang sudah naik hingga menembus harga Rp 6.000 per kilogram ketika bulan Juli lalu, kini kembali melonjak hingga Rp 10.000 per kilogram.
Seiring kenaikan harga itu, pasokan garam semakin dibatasi untuk para pedagang, dengan dijatah rata-rata pembelian maksimal 15 sampai 20 bal garam.
Kondisi tersebut terungkap dalam pemantauan teranyar dari Dinas Koperindag Jembrana, Kamis (24/8). Dalam pemantauan memasuki pekan keempat bulan Agustus itu, garam beryodium kemasan isian 250 gram yang sebelum naik masih dijual seharga Rp 800 per bungkus atau setara Rp 3.200 per kilogram, kini telah dijual Rp 2.500 per bungkus atau setara Rp 10.000 per kilogram. Harga perbungkus garam itu, kembali merangkak naik Rp 500 dari harga sepekan sebelumnya, yakni seharga Rp 2.000 per bungkus atau setara Rp 8.000 per kilogram. “Garam terus naik. Waktu awal-awal mulai naik Rp 6.000 per kilogram, kembali naik Rp 8.000 per kilogram, dan kemarin naik lagi Rp 10.000 per kilogram,” kata petugas Dinas Koperindag Jembrana, Ketut Angga Wijaya, yang ikut turun dalam kegiatan monitoring tersebut.
Harga garam yang terus semakin meroket ini, tidak menutup kemungkinan masih akan kembali naik. Kemungkinan itu, terindikasi dengan pasokan garam yang terpaksa harus dibatasi pihak distributor. Pembatasan itu, terpaksa dilakukan agar para pedagang sama-sama mendapat pasokan garam. “Ya dulu sebelum kenaikan, berapa pun mau membeli, tidak ada batasan jumlah. Sekarang pedagang maksimal hanya diperbolehkan membeli 15 sampai 20 bal garam. Tetapi sampai terjadi masalah pembatasan ini, murni karena produksi garam yang anjlok dari tingkat petani, karena terganggu masalah cuaca. Jadi sekalian harga naik, stok juga berkurang,” ujarnya.
Selain garam, berdasar monitoring teranyar Kamis lalu itu, ditemukan kenaikan harga daging ayam potong dari Rp 33.000 ribu per kilogram menjadi Rp 36.000 per kilogram. Sementara beberapa kebutuhan pokok lainnya, rata-rata terpantu masih dalam batasan harga normal. Bahkan, harga cabai rawit merah yang sempat meroket hingga menembus harga Rp 100.000 per kilogram ketika memasuki awal tahun, kini sudah mengalami penurunan signifikan, yakni Rp 18.000 per kilogram. “Harga cabai rawit merah sudah normal, bahkan turun. Waktu monitoring seminggu sebelumnya, harga cabai Rp 25.000 per kilogram, dan kemarin turun lagi menjadi Rp 18.000 per kilogram,” pungkas Angga. *ode
Seiring kenaikan harga itu, pasokan garam semakin dibatasi untuk para pedagang, dengan dijatah rata-rata pembelian maksimal 15 sampai 20 bal garam.
Kondisi tersebut terungkap dalam pemantauan teranyar dari Dinas Koperindag Jembrana, Kamis (24/8). Dalam pemantauan memasuki pekan keempat bulan Agustus itu, garam beryodium kemasan isian 250 gram yang sebelum naik masih dijual seharga Rp 800 per bungkus atau setara Rp 3.200 per kilogram, kini telah dijual Rp 2.500 per bungkus atau setara Rp 10.000 per kilogram. Harga perbungkus garam itu, kembali merangkak naik Rp 500 dari harga sepekan sebelumnya, yakni seharga Rp 2.000 per bungkus atau setara Rp 8.000 per kilogram. “Garam terus naik. Waktu awal-awal mulai naik Rp 6.000 per kilogram, kembali naik Rp 8.000 per kilogram, dan kemarin naik lagi Rp 10.000 per kilogram,” kata petugas Dinas Koperindag Jembrana, Ketut Angga Wijaya, yang ikut turun dalam kegiatan monitoring tersebut.
Harga garam yang terus semakin meroket ini, tidak menutup kemungkinan masih akan kembali naik. Kemungkinan itu, terindikasi dengan pasokan garam yang terpaksa harus dibatasi pihak distributor. Pembatasan itu, terpaksa dilakukan agar para pedagang sama-sama mendapat pasokan garam. “Ya dulu sebelum kenaikan, berapa pun mau membeli, tidak ada batasan jumlah. Sekarang pedagang maksimal hanya diperbolehkan membeli 15 sampai 20 bal garam. Tetapi sampai terjadi masalah pembatasan ini, murni karena produksi garam yang anjlok dari tingkat petani, karena terganggu masalah cuaca. Jadi sekalian harga naik, stok juga berkurang,” ujarnya.
Selain garam, berdasar monitoring teranyar Kamis lalu itu, ditemukan kenaikan harga daging ayam potong dari Rp 33.000 ribu per kilogram menjadi Rp 36.000 per kilogram. Sementara beberapa kebutuhan pokok lainnya, rata-rata terpantu masih dalam batasan harga normal. Bahkan, harga cabai rawit merah yang sempat meroket hingga menembus harga Rp 100.000 per kilogram ketika memasuki awal tahun, kini sudah mengalami penurunan signifikan, yakni Rp 18.000 per kilogram. “Harga cabai rawit merah sudah normal, bahkan turun. Waktu monitoring seminggu sebelumnya, harga cabai Rp 25.000 per kilogram, dan kemarin turun lagi menjadi Rp 18.000 per kilogram,” pungkas Angga. *ode
1
Komentar