nusabali

Akhirnya, Bupati Dana Teken RAPBD 2025

  • www.nusabali.com-akhirnya-bupati-dana-teken-rapbd-2025

AMLAPURA, NusaBali - Bupati Karangasem I Gede Dana sempat tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda penetapan RAPBD 2025, di DPRD Karangasem, Amlapura, Jumat (29/11). Akhirnya bupati yang kalah dalam Pilkada Karangasem, Rabu (27/1) ini, mau menandatangani draf RAPBD untuk dijadikan APBD 2025.

"Sudah tandatangan hari ini (Selasa, red) saya bawa ke Provinsi Bali untuk diverifikasi," jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Wayan Ardika, di ruang kerjanya, di Amlapura, Selasa (3/12).

Sebelumnya, saat rapat paripurna di DPRD Karangasem yang hadir hanya Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa. Dia pun hanya membubuhkan paraf. Rapat dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, didampingi Wakil Ketua Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi, I Gusti Agung Dwi Putra, dan I Wayan Suparta.

Ardika berharap setelah RAPBD 2025, ditandatangani Bupati I Gede Dana, langsung diverifikasi dan berjalan lancar, targetnya hanya tuntas selama dua minggu, setelah diverifikasi kembali diparipurnakan di DPRD. Sehingga APBD 2025 sah berlaku, per 1 Januari 2025.

Sekda I Ketut Sedana Merta juga membenarkan RAPBD 2025, telah ditandatangani Bupati Karangasem I Gede Dana, sehingga diinstruksikan agar langsung dibawa ke Provinsi Bali untuk diverifikasi. "Ya, saya sudah instruksikan ke BPKAD agar RAPBD 2025 itu dibawa ke Provinsi Bali, agar segera dijadwalkan untuk diverifikasi," katanya.

Sekda Sedana Merta mengapresiasi dukungan Bupati I Gede Dana, agar RAPBD 2025 bisa diterbitkan Perda APBD 2025, sehingga nantinya sah berlaku per 1 Januari 2025.

Apalagi katanya sebelumnya di puncak HUT ke-53 Korpri, HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru, di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai, Jumat (29/11), Bupati I Gede Dana menginstruksikan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Karangasem agar mendukung penuh kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa, yang dimulai per 10 Februari 2025.

RAPBD 2025 sendiri disusun, dengan defisit Rp 85,44 miliar. Sebab, pendapatan hanya Rp 1,715 triliun, sedangkan belanja Rp 1,8 triliun.

Awalnya eksekutif merancang draf RAPBD 2025, terjadinya penurunan anggaran dari sebelumnya dari Rp 1,711 triliun menjadi Rp 1,529 triliun, sehingga di RAPBD 2025 anggaran turun Rp 181,269 miliar dan defisit Rp 85,448 miliar.

Defisit itu tertinggi sejak tahun 2022, di tahun 2022 Rp 47 miliar, tahun 2023 Rp 17,933 miliar, tahun 2024 Rp 50,028 miliar dan tahun 2025 Rp 85,448 miliar.

Tingginya defisit, karena terjadi penurunan transfer dari pusat sebesar Rp 181,269 miliar.  Walau penurunan transfer dari pusat terjadi sejak tahun 2023 sebanyak Rp 42,933 miliar, tahun 2024 sebanyak Rp 51,028 miliar, tetapi untuk tahun 2025 merupakan nominal tertinggi penurunan transfer dari pusat.

Disusul pemerintah pusat mendadak menarik anggaran DAU Rp 85 miliar, sehingga RAPBD perlu penyesuaian. Selanjutnya dilakukan penyesuaian RAPBD 2025, ada target PAD naik Rp 5 miliar dan rencana awal target PAD Rp 319,8 miliar menjadi Rp 324,8 miliar, ditambah lain-lain. pendapatan daerah yang sah Rp 112,79 miliar, penambahan anggaran dari SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) sehingga hanya mampu menyusun pendapatan Rp 1,715 triliun.7k16

Komentar