nusabali

Resmi! Adicipta Menang, Kantongi 221.802 Suara di Pilbup Badung 2024

  • www.nusabali.com-resmi-adicipta-menang-kantongi-221802-suara-di-pilbup-badung-2024

MANGUPURA, NusaBali.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung nomor urut 2 I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta) resmi unggul di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Badung 2024 setelah KPU menetapkan perolehan suara Pilbup Badung melalui rapat pleno terbuka, Rabu (4/12/2024).

Di dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilbup Badung 2024 di Harris Hotel & Residences Sunset Road, Denpasar itu, Adicipta berhasil memperoleh 70,23 persen suara sah. Sebanyak 221.802 suara sah Pilbup Badung dikuasai Adicipta.

Untuk itu, hasil resmi Pilbup Badung ini tidak jauh beda dari klaim Adicipta beberapa jam usai penutupan TPS pada 27 November 2024 malam lalu. Berdasarkan data internal PDIP, Adicipta kala itu mengklaim kemenangan mencapai 70 persen.

Sedangkan, sesuai hasil resmi KPU, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) hanya mengantongi 94.005 suara. Perolehan suara paket Ketua DPD II Golkar Badung dan eks Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung ini menyusun 29,76 persen suara sah di Pilbup Badung.

“Hal ini kami tetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Badung Nomor 965 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024,” tegas Ketua KPU Badung IGKG Yusa Arsana Putra ketika menutup rapat pleno terbuka, Rabu sore.

Adicipta, paket eks Sekretaris Daerah Kabupaten Badung dan peraih suara terbanyak Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 di Badung ini unggul di seluruh kecamatan. Mengwi dan Abiansemal jadi lumbung suara Adicipta dengan perolehan suara mencapai 63.184 dari total 90.217 suara sah dan 45.799 dari total 68.361 suara sah.

Sementara itu, sebanyak 322.073 pengguna hak pilih menggunakan hak pilihnya di Pilbup Badung 2024 ini. Para pengguna hak pilih ini terdiri dari 320.853 pemilih dari total 412.434 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 466 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 754 Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sebanyak 322.073 pengguna hak pilih ini mencoblos di 761 TPS. Ratusan ribu pengguna hak pilih ini menghasilkan 315.807 suara sah dan 6.266 suara tidak sah.

Sebagai catatan, KPU Badung belum menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih. Penetapan kepala daerah terpilih dilakukan ketika KPU telah menerima kejelasan bahwa tidak ada sengketa Pilbup Badung yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih kami lakukan melalui rapat pleno tertutup, tanggal 16 Desember 2024 nanti,” tandas Yusa Arsana. *rat

Komentar