Gaji Guru Kontrak Nyaris Tak Terbayar
Pemangkasan DAU dan Bagi Hasil Pajak mencapai Rp 23,1 miliar membuat Buleleng kelimpungan alokasi anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk guru kontrak.
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng kini tengah fokus mencari sumber tambahan dana buat pembayaran gaji guru kontrak yang terutang. Total keperluan dana pembayaran gaji guru kontrak itu sebesar Rp 3,6 miliar. Sumber tambahan dana ini diperlukan akibat pemangkasan dana bersumber dari pusat.
Data dihimpun Minggu (27/8), jumlah tenaga guru yang dikontrak tercatat sebanyak 1.000 orang. Mereka dikontrak untuk menutup kekurangan guru di hampir semua sekolah dasar (SD) di wilayah Buleleng, dengan gaji sebesar Rp 1.200.000 per orang per bulan.
Nah, sejauh ini Pemkab Buleleng hanya alokasikan kebutuhan gaji guru kontrak untuk 9 bulan (Januari-September) pada APBD Induk 2017. Sedangkan 3 bulan berikutnya Oktober-Desember, akan ditambah pada APBD Perubahan 2017 dengan total Rp 3,6 miliar.
Namun rencana menambah kebutuhan gaji guru kontrak sebesar Rp 3,6 miliar tampaknya cukup berat, karena dua sumber dana dari pusat yakni dana alokasi umum (DAU) dan Bagi Hasil Pajak dipangkas dari jatah awal. Semula pusat memberikan DAU pada Pemkab Buleleng sebesar Rp 982,6 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 23,7 miliar. Dana itu pun telah terpasang dalam APBD Induk 2017. Namun menjelang penyusunan APBD Perubahan 2017, pusat justru memangkas kedua sumber dana tersebut, rinciannya DAU dipangkas sebesar Rp 17,2 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 5,9 miliar. Praktis Pemkab Buleleng dalam penyusunan APBD Perubahan 2017, kehilangan pendapatan dari kedua sumber DAU dan Bagi Hasil Pajak mencapai Rp 23,1 miliar.
Kepala Bappeda, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Buleleng Gede Darmaja dikonfirmasi kemarin tidak menampik situasi tersebut. Namun Darmaja menegaskan, kebutuhan tambahan dana pembayaran gaji guru kontrak sebesar Rp 3,6 miliar sudah tersedia. “Memang kita fokuskan itu dulu (dana pembayaran gaji guru kontrak,red), ini kan masalah nafkah para guru. Kalau ini tidak tersedia, repot nanti. Makanya kita prioritaskan itu dulu tersedia,” terang birokrat asal Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan ini.
Masih kata Darmaja, dana sebesar Rp 3,6 miliar itu terkumpul dari penyisiran beberapa program yang masih bisa ditunda di tahun 2017. Dari penyisiran itu, sudah terkumpul dana sekitar Rp 7 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp 3,6 miliar telah diprioritaskan untuk pembayaran nafkah guru kontrak. *k19
Data dihimpun Minggu (27/8), jumlah tenaga guru yang dikontrak tercatat sebanyak 1.000 orang. Mereka dikontrak untuk menutup kekurangan guru di hampir semua sekolah dasar (SD) di wilayah Buleleng, dengan gaji sebesar Rp 1.200.000 per orang per bulan.
Nah, sejauh ini Pemkab Buleleng hanya alokasikan kebutuhan gaji guru kontrak untuk 9 bulan (Januari-September) pada APBD Induk 2017. Sedangkan 3 bulan berikutnya Oktober-Desember, akan ditambah pada APBD Perubahan 2017 dengan total Rp 3,6 miliar.
Namun rencana menambah kebutuhan gaji guru kontrak sebesar Rp 3,6 miliar tampaknya cukup berat, karena dua sumber dana dari pusat yakni dana alokasi umum (DAU) dan Bagi Hasil Pajak dipangkas dari jatah awal. Semula pusat memberikan DAU pada Pemkab Buleleng sebesar Rp 982,6 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 23,7 miliar. Dana itu pun telah terpasang dalam APBD Induk 2017. Namun menjelang penyusunan APBD Perubahan 2017, pusat justru memangkas kedua sumber dana tersebut, rinciannya DAU dipangkas sebesar Rp 17,2 miliar, dan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 5,9 miliar. Praktis Pemkab Buleleng dalam penyusunan APBD Perubahan 2017, kehilangan pendapatan dari kedua sumber DAU dan Bagi Hasil Pajak mencapai Rp 23,1 miliar.
Kepala Bappeda, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Buleleng Gede Darmaja dikonfirmasi kemarin tidak menampik situasi tersebut. Namun Darmaja menegaskan, kebutuhan tambahan dana pembayaran gaji guru kontrak sebesar Rp 3,6 miliar sudah tersedia. “Memang kita fokuskan itu dulu (dana pembayaran gaji guru kontrak,red), ini kan masalah nafkah para guru. Kalau ini tidak tersedia, repot nanti. Makanya kita prioritaskan itu dulu tersedia,” terang birokrat asal Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan ini.
Masih kata Darmaja, dana sebesar Rp 3,6 miliar itu terkumpul dari penyisiran beberapa program yang masih bisa ditunda di tahun 2017. Dari penyisiran itu, sudah terkumpul dana sekitar Rp 7 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp 3,6 miliar telah diprioritaskan untuk pembayaran nafkah guru kontrak. *k19
1
Komentar