SK PAW Terbit, Trina Utama Sundul Supriatna
SINGARAJA, NusaBali - Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi DPRD Buleleng yang ditinggalkan Gede Supriatna karena maju di Pilkada Buleleng 2024 segera dilaksanakan. Adalah I Ketut Trina Utama yang akan menyundul Supriatna di DPRD Buleleng dengan sisa jabatan 2024-2029.
Kepastian pengisian kursi DPRD Buleleng yang kosong tersebut setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Anggota DPRD Buleleng Gede Supriatna mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Bupati Buleleng berpasangan dengan dr Nyoman Sutjidra diusung PDI Perjuangan dan partai koalisi di Pilkada 27 November 2024. Pasangan Sutjidra-Supriatna yang head to head dengan Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dimotori Partai Golkar-Gerindra berhasil memenangkan Pilkada Buleleng 2024.
Dalam SK Pj Gubernur Bali dengan nomor 901/01-A/HK/2024 ini memutuskan, Trina Utama mengisi kursi yang ditinggalkan Supriatna periode 2024-2029. Trina Utama adalah politisi PDIP yang menjabat Sekretaris Pengurus Anak Cabang PDIP Kecamatan Tejakula. Dia peraih suara terbanyak ketiga di Dapil Kecamatan Tejakula pada Pemilu Legislatif 2024. Trina Utama kantongi 1.879 suara saat Pileg 2024 dengan menempati posisi terbanyak ketiga setelah Supriatna dan Dewa Komang Yudi Astara yang sudah dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 pertengahan Agustus lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa mengatakan, SK PAW sudah terbit pada18 November lalu. Saat ini Sekretariat DPRD Buleleng sedang mempersiapkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, yang rencananya akan dilaksanakan Senin (9/12).“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lebih sederhana dari Agustus kemarin. Karena hanya satu orang nanti rencananya akan dilaksanakan di ruang sidang utama. Karena ini PAW, yang melantik nanti Ketua DPRD Buleleng saja,” ucap Sandhiyasa, Rabu (4/12).
Menurutnya pelantikan PAW hanya akan menghadirkan anggota keluarga PAW. Namun tetap disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD Buleleng, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perwakilan Forkom Perbekel. Usai dilantik Trina Utama langsung akan menjalankan tugas. Dia pun akan masuk di alat kelengkapan dewan yakni di Komisi I. “Kalau penempatan itu ditentukan oleh fraksi masing-masing,” jelas Sandhiyasa.k23
1
Komentar